Gudang ganja di Condet digerebek petugas
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran Polres Jakarta Pusat membongkar sindikat peredaran ganja di kawasan Jakarta Timur. Dari pengerebekan di gudang di kawasan Condet, Jakarta Timur, petugas mendapati ganja seberat 55 kilogram.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, terbongkarnya sindikat ini berawal dari ditangkapnya Oktavian dan Egi Maulana di depan pusat perbelanjaan Thamrin City. (Baca: Jual ganja di mal, pelaku dibekuk polisi)
Dari penangkapan ini petugas mengetahui bahwa ganja disimpan oleh keduanya di kawasan Kranji. Setelah mendapatkan Ganja, petugas melakukan undercover Buying via bank. Petugas membeli daun ganja seberat 20 kilogram dengan harga Rp40 juta.
"Pembelian dilakukan secara online dengan mentransfer uang kemudian dikirim barangnya," ujar Kapolres di halaman Mapolsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2014).
Beberapa hari berselang, tersangka Fajar Prasetio dan Ilham mengantar barang tersebut menggunakan mobil Mitsubishi Lancer. Disepakati tempat bertemu dikawasan Jakarta Timur. Kedua tersangka mengantar 35 kilo gram ganja.
"Tersangka percaya kepada kita, sebab kita mentransfer uang untuk 20 kilo tapi diantar 35 kilo," ucapnya.
Setelah bertemu ditempat yang disepakati, petugas langsung melakukan penyergapan dan introgasi, sehingga diketahui bahwa selain 35 kilogram ganja, masih ada lagi digudang di kawasan Jalan Condet Raua, kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Dari pengembangan yang dilakukan jajaran Polsek Tanah Abang diketahui Fajar dan Ilham bertugas mengantar dan menjaga Gudang," tuturnya.
Ke empat tersangka teersebut yakni, Oktavian Fernandi,26 Egi Maulana, Fajar Tri Prasetio,32, Ilham Ahmad Suhardi,33.
Lebih lanjut Hendro mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemilik gudang ganja tersebut.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, terbongkarnya sindikat ini berawal dari ditangkapnya Oktavian dan Egi Maulana di depan pusat perbelanjaan Thamrin City. (Baca: Jual ganja di mal, pelaku dibekuk polisi)
Dari penangkapan ini petugas mengetahui bahwa ganja disimpan oleh keduanya di kawasan Kranji. Setelah mendapatkan Ganja, petugas melakukan undercover Buying via bank. Petugas membeli daun ganja seberat 20 kilogram dengan harga Rp40 juta.
"Pembelian dilakukan secara online dengan mentransfer uang kemudian dikirim barangnya," ujar Kapolres di halaman Mapolsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2014).
Beberapa hari berselang, tersangka Fajar Prasetio dan Ilham mengantar barang tersebut menggunakan mobil Mitsubishi Lancer. Disepakati tempat bertemu dikawasan Jakarta Timur. Kedua tersangka mengantar 35 kilo gram ganja.
"Tersangka percaya kepada kita, sebab kita mentransfer uang untuk 20 kilo tapi diantar 35 kilo," ucapnya.
Setelah bertemu ditempat yang disepakati, petugas langsung melakukan penyergapan dan introgasi, sehingga diketahui bahwa selain 35 kilogram ganja, masih ada lagi digudang di kawasan Jalan Condet Raua, kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Dari pengembangan yang dilakukan jajaran Polsek Tanah Abang diketahui Fajar dan Ilham bertugas mengantar dan menjaga Gudang," tuturnya.
Ke empat tersangka teersebut yakni, Oktavian Fernandi,26 Egi Maulana, Fajar Tri Prasetio,32, Ilham Ahmad Suhardi,33.
Lebih lanjut Hendro mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemilik gudang ganja tersebut.
(ysw)