Penyebab kasus JIS lamban ditangani Polda
A
A
A
Sindonews.com - Kasus kejahatan seksual yang terjadi di Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta International School (JIS) belum juga dapat dituntaskan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Hal itu lantaran tidak ada sikap kooperatif yang dilakukan pihak korban maupun pihak sekolah bertaraf internasional itu.
"Kurangnya barang bukti, dan kesulitan mendapatkan barang bukti dikarenakan kurang kooperatif pihak JIS dan korban," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Sabtu 10 Mei 2014 malam.
Namun KPAI tetap yakin Polda Metro Jaya bisa menuntaskan kasus asusila tersebut. Asalkan, Korps Bhayangkara bisa mendapatkan bukti yang diinginkannya dari pihak JIS dan korban. "KPAI mengira tidak ada ketakutan dari pihak Polda," pungkasnya.
KPAI menyakini polisi akan terus melakukan pencarian bukti. Namun jika pihak JIS dan keluarga siswa JIS sebagai korban kejahatan seksual tidak kooperatif, maka butuh waktu lama untuk menuntaskan kasus kejahatan di sekolah internasional itu.
"Polda mengungkap (kasus) berbasis pada fakta yuridis, itulah yang menyebabkan pengungkapan butuh waktu cukup lama," tandasnya.
"Kurangnya barang bukti, dan kesulitan mendapatkan barang bukti dikarenakan kurang kooperatif pihak JIS dan korban," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Sabtu 10 Mei 2014 malam.
Namun KPAI tetap yakin Polda Metro Jaya bisa menuntaskan kasus asusila tersebut. Asalkan, Korps Bhayangkara bisa mendapatkan bukti yang diinginkannya dari pihak JIS dan korban. "KPAI mengira tidak ada ketakutan dari pihak Polda," pungkasnya.
KPAI menyakini polisi akan terus melakukan pencarian bukti. Namun jika pihak JIS dan keluarga siswa JIS sebagai korban kejahatan seksual tidak kooperatif, maka butuh waktu lama untuk menuntaskan kasus kejahatan di sekolah internasional itu.
"Polda mengungkap (kasus) berbasis pada fakta yuridis, itulah yang menyebabkan pengungkapan butuh waktu cukup lama," tandasnya.
(hyk)