Narkoba miliaran rupiah diblender dan dibakar
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Narkoba Polres Jakarta Barat musnahkan narkoba senilai Rp 3,7 Miliar di lingkungan Polres Jakarta Barat, dengan cara di blender dan dibakar. Narkoba senilai miliaran tersebut didapat dalam kurun waktu dua bulan.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan memasuki akhir semester satu ini pihaknya sudah dua kali memusnahkan narkoba yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan didapat dari kawasan Jakarta Barat.
"Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan kami untuk terus mengungkap peredaran narkoba," kata AKBP Gembong Yudha, Jumat (9/5/2014).
Gembong menjelaskan, kali ini pihaknya memusnahkan sabu sebanyak 1,9 kg, ganja 48 kg, ekstasi 1.407 butir, dan happy five 745 butir. Itu semua didapat dalam kurun waktu Maret- April.
Sementara pada tangkapan Januari-Februari yang juga dimusnahkan pada akhir Februari lalu yakni, sabu 290 gram, ganja 99 kg, ekstasi 2.000 butir, pil lexotan 200 butir dan sejumlah alat pembuat bahan narkoba.
Sementara, untuk tersangka yang diamankan dari sejumlah barang bukti tersebut, kata Gembong sedikitnya dalam sebulan mencapai 90 tersangka dan 30 persennya merupakan bandar yang umumnya pemain lama.
"Kami tidak melihat hukuman membuat jera para tersangka pengedar narkoba. Kami berharap agar Pemerintah Pusat dapat membuat suatu program mengenai pemberdayaan bagi mereka yang didalam dan yang baru saja keluar LP," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan memasuki akhir semester satu ini pihaknya sudah dua kali memusnahkan narkoba yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan didapat dari kawasan Jakarta Barat.
"Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan kami untuk terus mengungkap peredaran narkoba," kata AKBP Gembong Yudha, Jumat (9/5/2014).
Gembong menjelaskan, kali ini pihaknya memusnahkan sabu sebanyak 1,9 kg, ganja 48 kg, ekstasi 1.407 butir, dan happy five 745 butir. Itu semua didapat dalam kurun waktu Maret- April.
Sementara pada tangkapan Januari-Februari yang juga dimusnahkan pada akhir Februari lalu yakni, sabu 290 gram, ganja 99 kg, ekstasi 2.000 butir, pil lexotan 200 butir dan sejumlah alat pembuat bahan narkoba.
Sementara, untuk tersangka yang diamankan dari sejumlah barang bukti tersebut, kata Gembong sedikitnya dalam sebulan mencapai 90 tersangka dan 30 persennya merupakan bandar yang umumnya pemain lama.
"Kami tidak melihat hukuman membuat jera para tersangka pengedar narkoba. Kami berharap agar Pemerintah Pusat dapat membuat suatu program mengenai pemberdayaan bagi mereka yang didalam dan yang baru saja keluar LP," jelasnya.
(ysw)