Ayah bejat manfaatkan kondisi rumah yang sepi
A
A
A
Sindonews.com - Untuk melancarkan aksi bejatnya, HS (40) memperkosa anak tirinya sendiri, Li (17) saat penghuni rumah lainnya tak berada di rumah. HS akan menarik korban masuk ke dalam kamarnya.
"Kalau dia melakukannya, saat ibu dan adik-adik saya tidak ada di rumah, dia menarik saya ke kamarnya dan memperkosa saya," ujar Li saat ditemui di Komnas PA, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014).
Li mengungkapkan, ia telah tinggal bersama ayah tirinya sejak masih kecil. Di sebuah rumah kontrakan di bilangan Bekasi, korban hidup bersama ibu, dua adiknya, dan pelaku. Sedangkan ayah kandungnya, telah lama pisah dengan ibu Li.
Selama tinggal bersama, kata Li, prilaku HS memang kasar. HS kerap memukul Li dan cekcok mulut dengan ibunda Li, MR.
Saat melakukan tindak asusila, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika melapor.
Kasus pemerkosaan terjadi saat Li masih duduk di bangku kelas IX SMP. Sepanjang tahun 2012, pelaku telah lima kali memperkosa korban.
Peristiwa tersebut terkuak saat sang ibunda korban, MR meninggal dunia pada 1 April 2014.
"Kalau dia melakukannya, saat ibu dan adik-adik saya tidak ada di rumah, dia menarik saya ke kamarnya dan memperkosa saya," ujar Li saat ditemui di Komnas PA, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014).
Li mengungkapkan, ia telah tinggal bersama ayah tirinya sejak masih kecil. Di sebuah rumah kontrakan di bilangan Bekasi, korban hidup bersama ibu, dua adiknya, dan pelaku. Sedangkan ayah kandungnya, telah lama pisah dengan ibu Li.
Selama tinggal bersama, kata Li, prilaku HS memang kasar. HS kerap memukul Li dan cekcok mulut dengan ibunda Li, MR.
Saat melakukan tindak asusila, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika melapor.
Kasus pemerkosaan terjadi saat Li masih duduk di bangku kelas IX SMP. Sepanjang tahun 2012, pelaku telah lima kali memperkosa korban.
Peristiwa tersebut terkuak saat sang ibunda korban, MR meninggal dunia pada 1 April 2014.
(ysw)