Arena judi rumahan digerebek

Jum'at, 09 Mei 2014 - 11:23 WIB
Arena judi rumahan digerebek
Arena judi rumahan digerebek
A A A
Sindonews.com - Asik bermain judi, empat pria ditangkap anggota Polsek Sawah Besar, dini hari tadi. Mereka ditangkap disebuah rumah yang dijadikan arena judi kartu remi.

Keempat pemain judi yang ditangkap, berinisial RF (35), HS alias Ayau (44), JW (36) dan HHK alias Anyuk (51). Sedangkan CSK alias Akong (46) penyedia tempat perjudian juga ikut diamankan polisi.

Kelima tersangka ditangkap disebuah rumah yang berada di Jalan Mangga Besar XIII, No 12, RT 07/03, Kel Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti 52 lembar kartu remi dan uang tunai senilai Rp1,4 Juta.

Shinto menegaskan, pihaknya akan terus memberantas praktik perjudian di wilayah Sawah Besar. "Kita akan tumpas praktik perjudian di Sawah Besar. Hal itu untuk ketentraman wilayah," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9117 seconds (0.1#10.140)