Belasan kilogram ganja dibakar di kantor Kejari

Kamis, 08 Mei 2014 - 14:39 WIB
Belasan kilogram ganja...
Belasan kilogram ganja dibakar di kantor Kejari
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, memusnahkan belasan kilogram sabu dan ganja yang merupakan barang bukti kasus yang ditangani Polresta Kota Tangerang.

Barang bukti hasil sitaan kasus narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu 1,954,5458 gram, ganja seberat 11,155,1673 gram, exstasi sebanyak 16 butir, 50 botol minuman keras, dan 26 kosmetik palsu.

Seluruh barang sitaan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini dimusnahkan dengan cara dibakar didepan Kantor Kejari Tigaraksa dengan disaksikan instansi berwenang lainnya.

Kepala Kejari Tigaraksa, Maju Ambarita mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan memang harus dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Rustandi Gustawirya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan Polresta Kota Tangerang selama beberapa waktu terakhir.

“Barang bukti ini merupakan barang bukti perkara narkoba, minum keras,dan kosmetik-kosmetik palsu yang berhasil diungkap dan ditangani kepolisian dan kejaksaan," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0800 seconds (0.1#10.140)