Ahok akan pecat guru SDN 06 Pondok Rangon
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan jika terbukti akan memecat guru yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap siswinya di SDN 06 Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Menurut Ahok, perilaku guru yang melecehkan siswanya bukanlah sifat tenaga pendidik. "Pecat saja, bukan guru lagi itu," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (8/5/2014).
Disinggung mengenai apakah Kepala Sekolah ikut bertanggung jawab untuk hal ini, Ahok melihat itu harus diselidiki terlebih dahulu.
"Harus selidiki dulu apa kepala sekolah tahu, terus menutupi atau memang tidak tahu sama sekali," terangnya.
Namun jika kepsek ternyata mengetahui hal tersebut dan berupaya menutupinya, jelas akan kena sanksi.
"Saya kira pak (gubernur) Jokowi tegas lah urusan yang begituan," ujarnya.
Menurut Ahok, perilaku guru yang melecehkan siswanya bukanlah sifat tenaga pendidik. "Pecat saja, bukan guru lagi itu," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (8/5/2014).
Disinggung mengenai apakah Kepala Sekolah ikut bertanggung jawab untuk hal ini, Ahok melihat itu harus diselidiki terlebih dahulu.
"Harus selidiki dulu apa kepala sekolah tahu, terus menutupi atau memang tidak tahu sama sekali," terangnya.
Namun jika kepsek ternyata mengetahui hal tersebut dan berupaya menutupinya, jelas akan kena sanksi.
"Saya kira pak (gubernur) Jokowi tegas lah urusan yang begituan," ujarnya.
(ysw)