Kejahatan seksual di SDN 06 tak bisa ditolerir

Kamis, 08 Mei 2014 - 12:53 WIB
Kejahatan seksual di...
Kejahatan seksual di SDN 06 tak bisa ditolerir
A A A
Sindonews.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur (Kasudin Dikdas Jaktim) pantas geram dengan kasus kejahatan seksual yang terjadi di SDN 06 Pondok Rangon, Jakarta Timur.

"Perbuatan yang salah, tidak bisa ditoleransi. Dia (guru) yang melindungi, dia yang merusak," kata Kasudin Dikdas Jaktim, Nasrudin ketika dihubungi Sindonews, Kamis (8/5/2014).

Nasrudin menambahkan, saat ini internal Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah melakukan penyelidikan. Sedangkan sanksi yang bakal dijatuhkan terhadap tenaga pengajar di SDN 06, tergantung dari hasil penyelidikan.

"Kepsek sudah berada di Disdik untuk dimintai keterangan, sanksi nanti Disdik yang tentukan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi kelas III SDN 06 Petang, POndok Rangon menjadi korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan gurunya.

Kondisi ini diketahui setelah orangtua korban curiga melihat cara berjalan korban usai pulang sekolah. Saat itu, korban mengaku digigit semut. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku menjadi korban kejahatan gurunya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)