Guru diminta perketat pengawasan kepada siswa
A
A
A
Sindonews.com - Pasca kasus penganiayaan yang menewaskan Renggo Kadapi (11), di SDN 09 Makasar, Jakarta Timur, guru diintruksikan memperketat pengawasan terhadap siswa. Bahkan guru piket diminta tidak bermalas-malasan di balik meja piket.
"Saya merasa bertanggung jawab dan saya sudah mengistruksikan kepada guru-guru baik guru piket untuk keliling menyebar dan memperketat pengawasan tehadap siswa," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar (kasudin Dikdas) Jakarta Timur Nasrudin di Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Nasrudin juga mengatakan, tidak ada siswa yang melapor kejadian tersebut kepada guru. Hak itu jufa yang membuat guru menjadi bingung, karena langsung ada laporan ada siswanya yang meninggal pasac dianiaya di kelas.
"Bingung, karena tidak ada laporan dan keluhan sakit, bahkan tetap belajar sampai selesai," tutupnya.
Nasrudin mengaku, sudah menemui keluarga Renggo dan keluarga Sy (13), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Tidak hanya itu, kata dia, pihanya juga sudah menemui Kepala Sekolah SDN 09 Pagi Makasar Sri Hartini untuk minta penjelasannya.
Dia mengatakan, hingga saat ini kedua keluarga itu sudah menempuh jalan damai, tidak ada tuntut-menuntut. Karena, kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Saya merasa bertanggung jawab dan saya sudah mengistruksikan kepada guru-guru baik guru piket untuk keliling menyebar dan memperketat pengawasan tehadap siswa," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar (kasudin Dikdas) Jakarta Timur Nasrudin di Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Nasrudin juga mengatakan, tidak ada siswa yang melapor kejadian tersebut kepada guru. Hak itu jufa yang membuat guru menjadi bingung, karena langsung ada laporan ada siswanya yang meninggal pasac dianiaya di kelas.
"Bingung, karena tidak ada laporan dan keluhan sakit, bahkan tetap belajar sampai selesai," tutupnya.
Nasrudin mengaku, sudah menemui keluarga Renggo dan keluarga Sy (13), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Tidak hanya itu, kata dia, pihanya juga sudah menemui Kepala Sekolah SDN 09 Pagi Makasar Sri Hartini untuk minta penjelasannya.
Dia mengatakan, hingga saat ini kedua keluarga itu sudah menempuh jalan damai, tidak ada tuntut-menuntut. Karena, kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
(mhd)