Puluhan ban motor di kawasan Stasiun Bogor digembosi
A
A
A
Sindonews.com - Sedikitnya 30 sepeda motor yang terparkir di trotoar kawasan Stasiun Bogor, tepatnya di sepanjang jalan Mayor Oking, Bogor Tengah, Kota Bogor digembosi, siang ini.
Penggembosan puluhan ban sepeda motor yang terparkir di badan jalan dan trotoar ini sebagai bentuk upaya sterilisasi kawasan Stasiun Bogor dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar yang selama ini dinilai sebagai penyebab kemacetan.
Kepala Seksi Parkir Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Muhammad Yaffies mengatakan, pihaknya sudah berulangkali melakukan peneguran terhadap pengelola parkir liar di kawasan itu.
"Tapi mereka tetap membandal. Kalau sudah seperti ini kita tidak akan toleransi, seluruh motor yang terparkir di badan jalan dan trotoar kita kempisi bannya," kata kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/5/2014).
Lebih lanjut Yaffies, pengempisan ban ini sebagai bentuk teguran terhadap para pemilik sepeda motor agar tidak mengulagi parkir sembarangan.
"Percuma saja kita tegur pengelolanya, kalau masyarakat sendiri yang memintanya," pungkas dia.
Pihaknya sengaja memilih mengempesi ban dibanding mengangkut kendaraan sepeda motor, karena belum memiliki infrastruktur seperti kendaraan untuk mengangkutnya.
"Jadi cara yang paling efektif dan efisien terhadap masyarakat yang memarkirkan sepeda motornya adalah pengempisan," ujarnya.
Yaffies berharap, dengan tindakan tegas pengempesan ban ini, tidak ada lagi kendaraan yang nekat memarkirkan sepeda motornya di badan jalan.
"Karena kawasan Stasiun Bogor, khususnya di Jalan Mayor Oking ini terkenal dengan kesemrawutan dan kemacetan. Semoga, dengan ditertibkannya parkir liar dan PKL ini, kawasan ini menjadi bersih serta arus lalu lintas lancar," ungkapnya.
Penggembosan puluhan ban sepeda motor yang terparkir di badan jalan dan trotoar ini sebagai bentuk upaya sterilisasi kawasan Stasiun Bogor dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar yang selama ini dinilai sebagai penyebab kemacetan.
Kepala Seksi Parkir Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Muhammad Yaffies mengatakan, pihaknya sudah berulangkali melakukan peneguran terhadap pengelola parkir liar di kawasan itu.
"Tapi mereka tetap membandal. Kalau sudah seperti ini kita tidak akan toleransi, seluruh motor yang terparkir di badan jalan dan trotoar kita kempisi bannya," kata kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/5/2014).
Lebih lanjut Yaffies, pengempisan ban ini sebagai bentuk teguran terhadap para pemilik sepeda motor agar tidak mengulagi parkir sembarangan.
"Percuma saja kita tegur pengelolanya, kalau masyarakat sendiri yang memintanya," pungkas dia.
Pihaknya sengaja memilih mengempesi ban dibanding mengangkut kendaraan sepeda motor, karena belum memiliki infrastruktur seperti kendaraan untuk mengangkutnya.
"Jadi cara yang paling efektif dan efisien terhadap masyarakat yang memarkirkan sepeda motornya adalah pengempisan," ujarnya.
Yaffies berharap, dengan tindakan tegas pengempesan ban ini, tidak ada lagi kendaraan yang nekat memarkirkan sepeda motornya di badan jalan.
"Karena kawasan Stasiun Bogor, khususnya di Jalan Mayor Oking ini terkenal dengan kesemrawutan dan kemacetan. Semoga, dengan ditertibkannya parkir liar dan PKL ini, kawasan ini menjadi bersih serta arus lalu lintas lancar," ungkapnya.
(mhd)