2 pelajar Depok jalani UN di LP Pondok Rajeg
A
A
A
Sindonews.com - Dua pelajar asal Depok tingkat SMP sederajat mengikuti UN di penjara. Mereka adalah JA dan SPW yang mengikuti UN di dalam penjara tepatnya di ruang konsultasi. Saat ujian mereka didampingi oleh pengawas.
Kemarin hanya JA yang mengikuti UN, sebab pihak sekolah SPW terlambat mendaftarkannya untuk ikut UN. Keduanya merupakan tersangka kasus pelecehan seksual di wilayah Cimanggis, Depok dan divonis 13 bulan penjara.
Kasi Binadik Lapas Pondok Rajeg Cibinong Bogor Muhammad Maulana mengatakan bahwa kasus tersebut melibatkan anak sejumlah delapan orang, dimana dua anak merupakan siswa kelas 3 SMP dan berhak ikut UN, sementara anak lainnya kelas 2 SMP.
"Keduanya akhirnya ikut UN bersamaan hari ini, di Ruang Konsultasi," katanya kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/5/2014).
Selama ini para guru dan orangtua yang membawakan buku-buku paket mereka untuk dipelajari di dalam penjara. Untuk SPW yang tak sempat mengikuti UN kemarin, maka akan mengikuti ujian susulan.
"Untuk hari kemarin saja saat pelajaran Bahasa Indonesia tidak ikut UN, dan akan ikut susulan pekan depan," tandasnya.
Kemarin hanya JA yang mengikuti UN, sebab pihak sekolah SPW terlambat mendaftarkannya untuk ikut UN. Keduanya merupakan tersangka kasus pelecehan seksual di wilayah Cimanggis, Depok dan divonis 13 bulan penjara.
Kasi Binadik Lapas Pondok Rajeg Cibinong Bogor Muhammad Maulana mengatakan bahwa kasus tersebut melibatkan anak sejumlah delapan orang, dimana dua anak merupakan siswa kelas 3 SMP dan berhak ikut UN, sementara anak lainnya kelas 2 SMP.
"Keduanya akhirnya ikut UN bersamaan hari ini, di Ruang Konsultasi," katanya kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/5/2014).
Selama ini para guru dan orangtua yang membawakan buku-buku paket mereka untuk dipelajari di dalam penjara. Untuk SPW yang tak sempat mengikuti UN kemarin, maka akan mengikuti ujian susulan.
"Untuk hari kemarin saja saat pelajaran Bahasa Indonesia tidak ikut UN, dan akan ikut susulan pekan depan," tandasnya.
(ysw)