Kakak tiri Bupati Bekasi pesta sabu
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi Kabupaten meringkus salah seorang anggota keluarga besar Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, saat melakukan pesta narkoba jenis sabu di Jalan Raya Pebayuran RT 3/2, Kertasari, Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Keluarga Bupati itu adalah kakak tirinya yang bernama H Udin Saefudin alias Bokir bersama tersangka lainya yakni Fredi dan Rudiyana. Ketiganya ditangkap petugas pada Minggu 4 Mei 2014, di kediaman Udin yang juga pengusaha beras di Jawa Barat.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kabupaten AKP Mukson membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah kakak tiri Bupati Bekasi itu.
"Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pesta narkoba, lalu tim narkoba melakukan penggledahan di rumah kakak Bupati, ketiganya langsung diamankan," katanya kepada Koran SINDO, Senin (5/5/2014).
Selain itu, kata Mukson, petugas mengamankan alat isap bong dan satu kantong sabu. Untuk sabu yang diamankan, merupakan sisa dari yang sudah dipakai.
Saat penangkapan, petugas langsung melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari ketiganya. "Baru jam 13.00, ketiganya (jadi) tersangka," ujarnya.
Berdasarkan tes urine, ketiganya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Namun petugas masih melakukan pendalaman, apakah ketiganya sebagai pemakai atau sebagai bandar yang biasa menyebarkan narkoba di wilayahnya.
Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Isnaeni Ujiarto membenarkan penangkapan tersebut. Namun, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
"Hingga sekarang, ketiganya masih diketahui sebagai pemakai, dan salah pelaku adalah keluarga Bupati Bekasi," tambahnya.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Rohim Mintareja merasa sangat prihatin dengan penangkapan tersebut. Tapi, kata dia, kasus itu tidak ada hubungannya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). "H Udin memang kakak tiri Bupati Bekasi dari isteri pertama ayahnya," katanya.
Rohim yang juga Wakil Bupati Bekasi ini meminta, agar kasus tersebut tidak dibawa ke lingkungan pemerintahan. "Udin adalah pengusaha beras, dan tidak ada hubungan dengan Pemda," tandasnya.
Keluarga Bupati itu adalah kakak tirinya yang bernama H Udin Saefudin alias Bokir bersama tersangka lainya yakni Fredi dan Rudiyana. Ketiganya ditangkap petugas pada Minggu 4 Mei 2014, di kediaman Udin yang juga pengusaha beras di Jawa Barat.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kabupaten AKP Mukson membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah kakak tiri Bupati Bekasi itu.
"Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pesta narkoba, lalu tim narkoba melakukan penggledahan di rumah kakak Bupati, ketiganya langsung diamankan," katanya kepada Koran SINDO, Senin (5/5/2014).
Selain itu, kata Mukson, petugas mengamankan alat isap bong dan satu kantong sabu. Untuk sabu yang diamankan, merupakan sisa dari yang sudah dipakai.
Saat penangkapan, petugas langsung melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari ketiganya. "Baru jam 13.00, ketiganya (jadi) tersangka," ujarnya.
Berdasarkan tes urine, ketiganya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Namun petugas masih melakukan pendalaman, apakah ketiganya sebagai pemakai atau sebagai bandar yang biasa menyebarkan narkoba di wilayahnya.
Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Isnaeni Ujiarto membenarkan penangkapan tersebut. Namun, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
"Hingga sekarang, ketiganya masih diketahui sebagai pemakai, dan salah pelaku adalah keluarga Bupati Bekasi," tambahnya.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Rohim Mintareja merasa sangat prihatin dengan penangkapan tersebut. Tapi, kata dia, kasus itu tidak ada hubungannya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). "H Udin memang kakak tiri Bupati Bekasi dari isteri pertama ayahnya," katanya.
Rohim yang juga Wakil Bupati Bekasi ini meminta, agar kasus tersebut tidak dibawa ke lingkungan pemerintahan. "Udin adalah pengusaha beras, dan tidak ada hubungan dengan Pemda," tandasnya.
(mhd)