Disdik pasrah guru di DKI ingin dipecati
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pasrah dengan keinginan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memecat 75 persen guru yang ada di DKI. Tetapi, Disdik tetap berusaha melakukan perbaikan terhadap guru-guru yang ada di DKI.
"Setiap Sabtu kami selalu adakan pertemuan kepada semua guru yang jumlahnya sekira 1.000 orang untuk membahas kondisi dan evaluasi pendidikan saat ini," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Larso Marbun di Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Selain itu, kata Larso pihaknya juga akan memperdayakan Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) tenaga pengajar untuk melatih para tenaga pendidik agar sesuai dengan tujuan kurikulum Pendidikan Nasional 2013.
"Jadi intinya kualitas tenaga pendidik kita jangan sampai kalah dengan tenaga pendidik luar," pungkasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memecat guru baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebab, berdasarkan hasil tes kompetensi yang pernah dilakukan Pemprov DKI terhadap guru di Jakarta, hasilnya kualitas guru itu buruk.
"Dari hasil tes yang pernah dilakukan, dua per tiga dari guru di DKI mendapatkan nilai di bawah 50. Begitu UU Aparatur Sipil Negara dikeluarkan, kami akan pecat-pecati itu guru yang kurang baik," katanya.
Baca:
75 persen guru di DKI terancam dipecat
"Setiap Sabtu kami selalu adakan pertemuan kepada semua guru yang jumlahnya sekira 1.000 orang untuk membahas kondisi dan evaluasi pendidikan saat ini," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Larso Marbun di Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Selain itu, kata Larso pihaknya juga akan memperdayakan Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) tenaga pengajar untuk melatih para tenaga pendidik agar sesuai dengan tujuan kurikulum Pendidikan Nasional 2013.
"Jadi intinya kualitas tenaga pendidik kita jangan sampai kalah dengan tenaga pendidik luar," pungkasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memecat guru baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebab, berdasarkan hasil tes kompetensi yang pernah dilakukan Pemprov DKI terhadap guru di Jakarta, hasilnya kualitas guru itu buruk.
"Dari hasil tes yang pernah dilakukan, dua per tiga dari guru di DKI mendapatkan nilai di bawah 50. Begitu UU Aparatur Sipil Negara dikeluarkan, kami akan pecat-pecati itu guru yang kurang baik," katanya.
Baca:
75 persen guru di DKI terancam dipecat
(mhd)