Kakak adik pengganjal ATM dilumpuhkan timah panas

Kamis, 01 Mei 2014 - 15:07 WIB
Kakak adik pengganjal...
Kakak adik pengganjal ATM dilumpuhkan timah panas
A A A
Sindonews.com - Dua pemuda asal Lampung yang masih merupakan kakak adik kompak menjadi penjahat dengan melakukan modus operandi yang terbilang umum di Kampung Putat, Desa Sindangsari, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Keduanya adalah HN (35) dan DS (21), yang menjadi penjahat kelas teri mengganjal mesin ATM dengan pentol korek api agar kartu ATM tidak dapat masuk. Seperti biasanya, setelah tidak dapat masuk, keduanya akan masuk berpura-pura sebagai petugas atau orang baik yang berusaha menolong korbannya.

Meski basi, kedua pelaku telah berhasil mencuri isi ATM milik korbannya sebanyak 15 kali. “Iya benar sudah 15 kali mereka beraksi, kami terpaksa melumpuhkannya karena ketika akan ditangkap kedua kakak adik ini nekat malah mau rebut senjata anggota yang menangkapnya,” ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Kompol Afrony Sugianto, Kamis (1/5/2014).

Menurut Afrony, penangkapan kedua tersangka ini berawal ketika korban yang bernama Mahmudi (35), ingin mengambil uang di ATM yang ada di SPBU Kampung Putat.

Ketika Mahmudi memasukan kartu ATM-nya, korban kebingungan karena tidak bisa masuk. Kemudian datang pelaku yang berpura-pura untuk menolong Mahmudi. Setelah kartu ATM sudah berpindah tangan, Mahmudi curiga karena kartu ATM ditukar.

“Saya sempat menanyakan kartu ATM, namun mereka langsung kabur ke dalam mobil Avanza, mereka pura-pura menolong dan meminta nomor PIN ATM saya,” kata Mahmudi saat memberikan keterangan di Polsek Pasar Kemis.

Kemudian petugas yang pada saat itu sedang melakukan observasi segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Komplotan ini berhasil kami tangkap di Perumahan Vila Permata,” jelas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah kartu ATM sebanyak 30 kartu, kawat yang sudah dimodifikasi sebagai alat ganjal serta kartu ATM yang sudah disiapkan dengan tali benang kecil.

Gergaji tipis, tiga ponsel Blackberry, bukti transaksi, dan satu unit mobil Avanza berikut uang tunai hasil kejahatan sebanyak 1,8 juta. “Masih ada tersangka satu orang lagi yang masih dalam pengejaran kami,” ujar Kapolsek.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7421 seconds (0.1#10.140)