Nasib buruh perempuan masih mengkhawatirkan
A
A
A
Sindonews.com - Komite Aksi Perempuan (KAP) mengeluarkan sejumlah catatan hitam yang menimpa para buruh perempuan di Indonesia. Karena, nasib buruh perempuan masih mengkhawatirkan.
"Catatan hitam buruh perempuan tidak lebih baik dari tahun sebelumnya. Buruh perempuan masih banyak menjadi korban kekerasan, salam satunya (Kawasan Berikat Nasional atau KBN) di Cakung," kata aktivis Komite Aksi Perempuan (KAP) Luviana saat dihubungi Sindonews, Rabu 30 April 2014 malam.
Selain itu, dia menyayangkan, Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang hingga kini belum jelas. Apakah dia sekadar pembantu atau buruh.
"Persoalan lain juga dialami Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang hingga sekarang belum diakui entitasnya sebagai buruh di Indonesia," pungkasnya.
Kemudian, kata dia, untuk buruh migrant perempuan, akses keadilan masih jauh dalam jangkauan, sementara kelambanan dan bahkan pengabaian negara dalam pemenuhan hak-hak buruh migran Indonesia mendekatkan buruh kepada sejumlah kasus.
"Migran Indonesia pada kerentanan-kerentanan seperti penyekapan, kekerasan, perkosaan, penganiayaan, penyiksaan, pembunuhan hingga ancaman hukuman mati," katanya.
Dia juga menambahkan, sejumlah data buruh perempuan lain seperti buruh perkebunan, buruh perusahaan, buruh petani juga menjadi catatan KAP.
"Catatan hitam buruh perempuan tidak lebih baik dari tahun sebelumnya. Buruh perempuan masih banyak menjadi korban kekerasan, salam satunya (Kawasan Berikat Nasional atau KBN) di Cakung," kata aktivis Komite Aksi Perempuan (KAP) Luviana saat dihubungi Sindonews, Rabu 30 April 2014 malam.
Selain itu, dia menyayangkan, Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang hingga kini belum jelas. Apakah dia sekadar pembantu atau buruh.
"Persoalan lain juga dialami Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang hingga sekarang belum diakui entitasnya sebagai buruh di Indonesia," pungkasnya.
Kemudian, kata dia, untuk buruh migrant perempuan, akses keadilan masih jauh dalam jangkauan, sementara kelambanan dan bahkan pengabaian negara dalam pemenuhan hak-hak buruh migran Indonesia mendekatkan buruh kepada sejumlah kasus.
"Migran Indonesia pada kerentanan-kerentanan seperti penyekapan, kekerasan, perkosaan, penganiayaan, penyiksaan, pembunuhan hingga ancaman hukuman mati," katanya.
Dia juga menambahkan, sejumlah data buruh perempuan lain seperti buruh perkebunan, buruh perusahaan, buruh petani juga menjadi catatan KAP.
(mhd)