Propam diminta ungkap kejanggalan tewasnya Azwar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tak mempermasalahkan turunnya Profesi dan Pengamanan (Propam) dalam kasus tewasnya Azwar tersangka kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS). Asalkan, Propam bisa bekerja secara transparan dan adil.
"Jika itu memang dilakukan upaya untuk meningkatkan kualitas anggota dan meningkatkan tindakan kepolisian ke arah yang benar, sebetulnya sah-sah saja dilakukan," kata Komisioner Kompolnas M Nasser saat dihubungi Sindonews, Rabu 30 April 2014.
Nasser menuturkan, pihaknya akan mendukung Propam dalam mengusut dan menuntaskan kasus tersebut. Karena, itu memang radah pihak kepolisian dalam menuntaskan kejahatan seksual di JIS.
"Kami mendukung tentunya karena dalam kasus ini terjadi di lingkungan yang banyak anggota penyidik, harus didalami jika memang ditemukan unsur pelanggaran," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, untuk menyelidiki penyebab bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka kejahatan seksual di JIS, Azwar, Mabes Polri mengerahkan Propam. Propam Mabes Polri ini akan menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.
"Ada dugaan-dugaan indikasi kesana. Tapi nanti kita tunggu, Propam juga menyelidiki kasus ini," katanya di Mabes Polri, Rabu 30 April 2014.
"Jika itu memang dilakukan upaya untuk meningkatkan kualitas anggota dan meningkatkan tindakan kepolisian ke arah yang benar, sebetulnya sah-sah saja dilakukan," kata Komisioner Kompolnas M Nasser saat dihubungi Sindonews, Rabu 30 April 2014.
Nasser menuturkan, pihaknya akan mendukung Propam dalam mengusut dan menuntaskan kasus tersebut. Karena, itu memang radah pihak kepolisian dalam menuntaskan kejahatan seksual di JIS.
"Kami mendukung tentunya karena dalam kasus ini terjadi di lingkungan yang banyak anggota penyidik, harus didalami jika memang ditemukan unsur pelanggaran," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, untuk menyelidiki penyebab bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka kejahatan seksual di JIS, Azwar, Mabes Polri mengerahkan Propam. Propam Mabes Polri ini akan menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.
"Ada dugaan-dugaan indikasi kesana. Tapi nanti kita tunggu, Propam juga menyelidiki kasus ini," katanya di Mabes Polri, Rabu 30 April 2014.
(mhd)