Polisi gerebek ruko yang simpan 90 kg sabu
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya amankan 90 kilogram sabu senilai Rp180 miliar di ruko Jalan Biak No.43, Jakarta Pusat. Puluhan kilogram sabu tersebut berasal dari Hongkong.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sudjarno mengatakan, terungkapnya gudang sabu ini diawali dari pengembangan kasus sebelumnya. Barang ini dibawa dari Hongkong melalui jalur laut melewati Malaysia dan berhenti di Dumai, Kepulauan Riau.
Sesampainya di Dumai puluhan kilogram narkoba ini dibawa melalui jalur darat ke Jakarta.
"Ini jaringan international. Pemilik puluhan ini sendiri berada di Hongkong, kami hanya mengamankan satu tersangka Warga Negara Hongkong, LSC sebagai penjaga gudang," kata Brigjen Sudjarno di lokasi Rabu (30/4/2014).
Sudjarno menjelaskan, modus penyimpanan sabu di ruko tersebut disamari dengan sejumlah makanan dan manisan berkemasan plastik Hongkong. Namun, dia menduga kalau sejumlah narkoba ini sudah beredar di seluruh Indonesia.
Sudjarno pun menginginkan agar tersangka LSC dihukum mati. Pemilik narkoba yang masih di Hongkong juga diburu Polda Metro Jaya berkerjasama dengan interpol setempat.
"Kalau dirupiahkan total 90 kg sabu ini setara Rp180 miliar dan berhasil menyelamatkan 450.000 jiwa," ujarnya.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sudjarno mengatakan, terungkapnya gudang sabu ini diawali dari pengembangan kasus sebelumnya. Barang ini dibawa dari Hongkong melalui jalur laut melewati Malaysia dan berhenti di Dumai, Kepulauan Riau.
Sesampainya di Dumai puluhan kilogram narkoba ini dibawa melalui jalur darat ke Jakarta.
"Ini jaringan international. Pemilik puluhan ini sendiri berada di Hongkong, kami hanya mengamankan satu tersangka Warga Negara Hongkong, LSC sebagai penjaga gudang," kata Brigjen Sudjarno di lokasi Rabu (30/4/2014).
Sudjarno menjelaskan, modus penyimpanan sabu di ruko tersebut disamari dengan sejumlah makanan dan manisan berkemasan plastik Hongkong. Namun, dia menduga kalau sejumlah narkoba ini sudah beredar di seluruh Indonesia.
Sudjarno pun menginginkan agar tersangka LSC dihukum mati. Pemilik narkoba yang masih di Hongkong juga diburu Polda Metro Jaya berkerjasama dengan interpol setempat.
"Kalau dirupiahkan total 90 kg sabu ini setara Rp180 miliar dan berhasil menyelamatkan 450.000 jiwa," ujarnya.
(ysw)