Ayah tiri rekam dan ruda paksa anaknya
A
A
A
Sindonews.com - Seorang ayah tiri tega memerkosa anaknya yang masih duduk dikela IV SD. Tak hanya itu, perbuatan bejad tersangka juga direkam melalui kamera HP miliknya.
Aksi bejat R (36) dilakukan di sebuah rumah kontrakan diwilayah Rajeg sebanyak empat kali terhadap korban yang masih berusia 11 tahun.
Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA), Polresta Kota Tangerang, IPTU Mukmin mengatakan pihaknya memang sudah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini sang ayah sudah diamankan.
"Iya benar ada dan sudah kami tangkap pelakunya dan sekarang sudah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Jambe," ujarnya, Senin 28 April 2014.
Mukmin menambahkan pencabulan pertama kali dilakukan pelaku di sebuah gubuk kosong di wilayah Tanjung Pasir. Selanjutnya tersangka melakukan ketiga aksi lainnya di rumah kontrakan di Kampung Kongsibaru RT6/1 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Dari tangan pelaku polisi menyita HP tersangka yang berisi rekaman saat perkosaan.
Aksi bejat R (36) dilakukan di sebuah rumah kontrakan diwilayah Rajeg sebanyak empat kali terhadap korban yang masih berusia 11 tahun.
Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA), Polresta Kota Tangerang, IPTU Mukmin mengatakan pihaknya memang sudah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini sang ayah sudah diamankan.
"Iya benar ada dan sudah kami tangkap pelakunya dan sekarang sudah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Jambe," ujarnya, Senin 28 April 2014.
Mukmin menambahkan pencabulan pertama kali dilakukan pelaku di sebuah gubuk kosong di wilayah Tanjung Pasir. Selanjutnya tersangka melakukan ketiga aksi lainnya di rumah kontrakan di Kampung Kongsibaru RT6/1 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Dari tangan pelaku polisi menyita HP tersangka yang berisi rekaman saat perkosaan.
(ysw)