Tukang kebun otaki perampokan rumah Farah Quinn

Senin, 28 April 2014 - 16:28 WIB
Tukang kebun otaki perampokan rumah Farah Quinn
Tukang kebun otaki perampokan rumah Farah Quinn
A A A
Sindonews.com - Enam dari 12 pelaku perampokan rumah koki cantik Farah Quinn ditangkap Polres Jakarta Selatan. Aksi tersebut ternyata diotaki Wasruri (42), yang merupakan tukang kebun di rumah Farah.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya. Menurutnya, dalam melakukan aksi tersebut Wasruri memanggil komplotannya begitu mengetahui majikannya pergi ke luar negeri.

"Pelaku W memberi tahu jika kondisi di rumah itu sudah aman," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/4/2014).

Keenam pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Wasruri (48), Endang Listiono (28), Nanang Fadila (47), Said alias Ifan (46), Sultan (33), dan Syamsul Huda (34).

Dua dari enam pelaku yang ditangkap merupakan penadah barang curian, sambungnya, dari para pelaku petugas menyita dua gembok warna silver, tiga pasang tali sepatu, lakban bekas pakai, sarung golok, satu buah brankas yang sudah rusak, sepasang sarung tangan, dua buah golok, lima handphone milik pelaku, dan satu buah kalung emas bertahta berlian.

Diketahui, Wasruri atau Pakde baru bekerja selama enam bulan di kediaman Farah. Untuk modus operandi, pihak kepolian sampai saat ini masih mendalami keterangan dari para pelaku, lantaran para pelaku baru ditangkap tadi malam.

"Dia susah merencanakan selama satu bulan, karena mereka mengumpulkannya selama sebulan," jelasnya.

Wahyu juga mengatakan, Pakde mengumpulkan para pelaku selama satu bulan. Awalnya dia mengajak salah satu dari pelaku untuk bekerja sama merampok. Kemudian orang yang ditunjuk Pakde mencari para pelaku lainnya.

Bahkan dua diantara pelaku yang tertangkap adalah penadah atau orang yang siap menjual barang-barang hasil rampokan tersebut.

Sebelumnya, rumah koki seksi Farah Quinn yang terdapat di Jalan Bangka VIII C No 5 RT 002 RW 012, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan disantroni maling, Kamis 10 April 2014 sekitar pukul 03.40 WIB, hal itu terjadi saat Farah tengah berada di Singapura.

Wasruri mengakui kejahatan itu, dia membutuhkan uang untuk keperluan di kampung halamannya. Namun, dia tidak menjelaskan keperluan yang dimaksud. Menurutnya, skenario yang disusun adalah pada saat melakukan perampokan dirinya berpura-pura sebagai korban.

"Saya sudah tunjukan semua barang-barang berharganya, saya langsung diikat," tegasnya.

Setelah itu, barang hasil jarahan langsung dibawa ke penadah dan hasilnya dibagi rata.

Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca:
Polisi curigai pembantu Farah Quinn terlibat perampokan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6983 seconds (0.1#10.140)