Pelaku bantah lakukan asusila kakak beradik
A
A
A
Sindonews.com - Sopir yang diduga melakukan pencabulan terhadap kakak beradik di bawah umur, M (8) dan R (4), membantah telah melakukan hal tersebut saat diinterogasi Ketua RT setempat.
"Pengakuan pelaku (A) dia sama sekali tidak melakukannya. Makanya kami serahkan kembali ke keluarga untuk diproses seperti keinginan keluarga," kata Arifin Alamsyah, Ketua RT 04/02, Panunggangan, Kota Tangerang, Senin (28/4/2014).
Dirinya melakukan konfrontasi setelah adanya aduan dari orangtua kakak beradik itu, Mila. Tetapi diakuinya, setelah kejadian itu A jarang di rumah.
"Setelah adanya laporan dari keluarga, saya langsung berusaha memanggil orang yang diduga sebagai pelaku, tapi yang bersangkutan jarang ada di rumah setelah peristiwa itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Riad mengaku, masih mendalami kasus pencabulan yang diduga dilakukan sopir angkot itu.
"Kami sudah terima laporannya, dan saat ini kami masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini," katanya.
Baca:
Polisi dalami kasus pencabulan kakak beradik di Tangerang
"Pengakuan pelaku (A) dia sama sekali tidak melakukannya. Makanya kami serahkan kembali ke keluarga untuk diproses seperti keinginan keluarga," kata Arifin Alamsyah, Ketua RT 04/02, Panunggangan, Kota Tangerang, Senin (28/4/2014).
Dirinya melakukan konfrontasi setelah adanya aduan dari orangtua kakak beradik itu, Mila. Tetapi diakuinya, setelah kejadian itu A jarang di rumah.
"Setelah adanya laporan dari keluarga, saya langsung berusaha memanggil orang yang diduga sebagai pelaku, tapi yang bersangkutan jarang ada di rumah setelah peristiwa itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Riad mengaku, masih mendalami kasus pencabulan yang diduga dilakukan sopir angkot itu.
"Kami sudah terima laporannya, dan saat ini kami masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini," katanya.
Baca:
Polisi dalami kasus pencabulan kakak beradik di Tangerang
(mhd)