Polisi dalami kasus pencabulan kakak beradik di Tangerang

Senin, 28 April 2014 - 12:05 WIB
Polisi dalami kasus...
Polisi dalami kasus pencabulan kakak beradik di Tangerang
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan A seorang sopir angkot kepada kakak beradik di Tangerang masih terus selidiki. Pasalnya, sopir tersebut sudah melakukan dugaan pencabulan terhadap dua orang yang masih di bawah umur M (8) dan R (4).

"Kami sudah terima laporannya, dan saat ini kami masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Riad, Senin (28/4/2014).

Dia juga menambahkan, visum yang sudah dilakukan keduanya hari ini hasilnya akan keluar. Dari hasil itu, kata dia, pihaknya akan menganalisisi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, dua bocah di bawah umur diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri di Rt04/02, Panunggangan, Kota Tangerang. Informasi yang didapat, kedua korban adalah M (8) dan R (4), keduanya mengaku sudah dicabuli pria berinisial A, yang sehari-hari berprofesi sebagai supir angkot.

Baca:
Polres Metro Tangerang pernah tolak laporan pencabulan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7273 seconds (0.1#10.140)