Tersangka kejahatan di JIS bertambah 3 orang
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menetapkan seorang wanita berinisial A dan dua petugas kebersihan lainnya sebagai tersangka kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto menuturkan pelaku A berperan ikut memegangi korban saat peristiwa memilukan itu terjadi.
"Iya dia ikut memegangi korban," katanya. Penetapan tersangka ini Jumat malam (25/4/2014) tepat pukul 20.00 WIB.
Sedangkan untuk dua pelaku lainnya yang berinisial S dan Z diketahui merupakan dua petugas kebersihan di JIS yang teridentifikasi mengidap penyakit Herpes dimana penyakit tersebut ditularkan kepada korban M.
Heru menjelaskan, aksi kejahatan seksual dilakukan S dan Z terhadap M sebelum pelaku Agun Iskandar dan Virgiawan alias Awan melecehkan M.
"Mereka S dan Z melakukannya sebelum dua pelaku sebelumnya. Tapi untuk pastinya nanti ditunggu dulu karena mereka S dan Z masih diperiksa," tuturnya.
Hingga kini sudah 5 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kejahatan seksual yang menimpa M, siswa pre-school JIS, Cilandak, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto menuturkan pelaku A berperan ikut memegangi korban saat peristiwa memilukan itu terjadi.
"Iya dia ikut memegangi korban," katanya. Penetapan tersangka ini Jumat malam (25/4/2014) tepat pukul 20.00 WIB.
Sedangkan untuk dua pelaku lainnya yang berinisial S dan Z diketahui merupakan dua petugas kebersihan di JIS yang teridentifikasi mengidap penyakit Herpes dimana penyakit tersebut ditularkan kepada korban M.
Heru menjelaskan, aksi kejahatan seksual dilakukan S dan Z terhadap M sebelum pelaku Agun Iskandar dan Virgiawan alias Awan melecehkan M.
"Mereka S dan Z melakukannya sebelum dua pelaku sebelumnya. Tapi untuk pastinya nanti ditunggu dulu karena mereka S dan Z masih diperiksa," tuturnya.
Hingga kini sudah 5 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kejahatan seksual yang menimpa M, siswa pre-school JIS, Cilandak, Jakarta Selatan.
(sms)