Tersangka kejahatan di JIS bertambah 3 orang

Jum'at, 25 April 2014 - 23:16 WIB
Tersangka kejahatan...
Tersangka kejahatan di JIS bertambah 3 orang
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menetapkan seorang wanita berinisial A dan dua petugas kebersihan lainnya sebagai tersangka kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto menuturkan pelaku A berperan ikut memegangi korban saat peristiwa memilukan itu terjadi.

"Iya dia ikut memegangi korban," katanya. Penetapan tersangka ini Jumat malam (25/4/2014) tepat pukul 20.00 WIB.

Sedangkan untuk dua pelaku lainnya yang berinisial S dan Z diketahui merupakan dua petugas kebersihan di JIS yang teridentifikasi mengidap penyakit Herpes dimana penyakit tersebut ditularkan kepada korban M.

Heru menjelaskan, aksi kejahatan seksual dilakukan S dan Z terhadap M sebelum pelaku Agun Iskandar dan Virgiawan alias Awan melecehkan M.

"Mereka S dan Z melakukannya sebelum dua pelaku sebelumnya. Tapi untuk pastinya nanti ditunggu dulu karena mereka S dan Z masih diperiksa," tuturnya.

Hingga kini sudah 5 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kejahatan seksual yang menimpa M, siswa pre-school JIS, Cilandak, Jakarta Selatan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6433 seconds (0.1#10.140)