Disdik DKI salahkan Kemendikbud soal pengawasan JIS

Kamis, 24 April 2014 - 17:09 WIB
Disdik DKI salahkan...
Disdik DKI salahkan Kemendikbud soal pengawasan JIS
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menepis tudingan kalau ikut bertanggung jawab mengawasi Jakarta International School (JIS). Pasalnya, sekolah tersebut yang mengeluarkan izin adalah Kemendikbud sehingga tanggung jawab ikut ditanggung pusat.

"Izin-izin sekolah yang berstandar internasional berada langsung dibawah Kemendikbud," dalih Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Lasro menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak berperan sama sekali untuk izin tersebut.

"Kemarin-kemarin ada pemberitaan seolah-olah Pemprov DKI berperan dan ada penyalahan, Dalam struktur tertinggi di negara ini kewenangannya di Presiden. Presiden yang melimpahkan kewenangan pendidikan nah didalamnya ada kewenangan izin dan itu ada pada Kemendikbud," paparnya.

Lasro menjelaskan bahwa didalam kewenangan nantinya ada peran yaitu mengendalikan dan mengawasi. Ia juga melanjutkan bahwa tanggung jawabnya yakni menjamin izin yang dikeluarkan telah digunakan dengan benar.

"Jadi kemarin ada yang mengatakan izin dari Kemendikbud tapi pengawasan di Disdik DKI itu salah," tegasnya.

Ia mengatakan, izin itu sudah satu paket berisi pengendalian, pengawasan, dan evaluasi. Semua tanggung jawab tersebut berada di Kemendikbud.

"Jadi tidak ada pelimpahan khusus (pengawasan) ke kami," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6145 seconds (0.1#10.140)