Pengedar sabu jaringan Tangerang dibekuk

Rabu, 23 April 2014 - 13:12 WIB
Pengedar sabu jaringan Tangerang dibekuk
Pengedar sabu jaringan Tangerang dibekuk
A A A
Sindonews.com - Satreskrim Polsek Batu Ceper menangkap Wahyu Afrian (25) warga RT 02/RW 03, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang karena kedapatan mengedarkan sabu.

Dari tangan pemuda ini, polisi mendapatkan tiga paket sabu yang siap edar. Saat ini tersangka meringkuk di Mapolsek Batu Ceper.

Kapolsek Batu Ceper, Kompol Krismi, mengatakan, pelaku ditangkap setelah menelusuri laporan warga yan menyebut kalau Wahyu adalah pengedar sabu di Kota Tangerang.

"Pelaku kita tangkap di wilayah Cipondoh setelah ada laporan warga," tegas Krismi kepada wartawan, Rabu (23/4/2014).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan tiga paket sabu yang di simpan di dalam bungkus rokok. Sabu ini siap edar dengan cara diecer.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hanya berperan sebagai penjual saja, dan tidak mengkonsumsi barang yang dijajakannya.

Saat ini kasus ini ditangani Polsek Pondok Aren untuk pengembangan lebih lanjut untuk mencari pemasok narkotika ini pada Wahyu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6144 seconds (0.1#10.140)