115 sekolah internasional akan diperiksa izinnya

Rabu, 23 April 2014 - 08:50 WIB
115 sekolah internasional akan diperiksa izinnya
115 sekolah internasional akan diperiksa izinnya
A A A
Sindonews.com - Kejahatan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS) berbuntut panjang. Pasalnya, pasca terungkap JIS ilegal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memeriksa kembali 115 dokumen sekolah asing yang ada di Indonesia.

"Iya tadi Menteri (M Nuh) bilang sama saya dan ibu korban, akan kaji ulang 115 sekolah internasional di Indonesia," kata kuasa hukum korban kejahatan seksual JIS, Andi Asrun saat berbincang dengan Sindonews, Selasa 22 April 2014.

Dia menambahkan, jika hal itu benar dilakukan Kemendikbud, maka ada seratus lebih sekolah bertaraf internasional yang harus tranbsparan soal izin.

"Ya harus membuka akses semuanya soal kelengkapan data mungkin izin bangun sekolah internasional seperti itu," ujarnya.

SEbelumnya, Kemendikbud menutup TK Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan. Karena, sekolah bertaraf internasional itu ilegal.

"Kami bisa katakan kalau TK JIS itu ilegal karena yang ada izin dari Kemendikbud hanya SD saja," Dirjen PAUDNI Kemendikbud Lydia Freyani Hawad, Rabu 16 April 2014.

Baca:
Ilegal, TK JIS terancam ditutup
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5506 seconds (0.1#10.140)