Polda tak terpengaruh penyelidikan JIS
A
A
A
Sindonews.com - Keterlibatan agen asing dalam penyelidikan internal yang dilakukan oleh Jakarta International School (JIS) mendapat kecaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menegaskan, sebenarnya JIS tak perlu membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
"Kami tidak berpengaruh dengan itu, penyidik tetap jalan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/4/2014).
Menurutnya, walaupun ada tim independen kemungkinan itu untuk audit mereka dan peneyelidikan internal mereka. Kabid menegaskan, pihaknya tidak terlalu memusingkan dengan tim independen bentukan JIS.
"Mungkin mereka hanya mau tahu saja, jadi untuk penyidik jalan terus," tegasnya.
Dia juga menegaskan, kalau ada agen itu tidak dibenarkan karena penyidik tentunya hanya dari pihaknya. Selain itu, pihaknya juga tidak akan memberikan informasi kepada tim tersebut begitu juga sebaliknya.
Penyidik tidak akan meminta hasilnya karena penyidik juga bekerja secara independen dan profesional. Sehingga, seandainya pihak JIS menutup-nutupi maka itu sudah melanggar undang-undang.
Baca juga:
JIS libatkan agen asing, ada apa?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menegaskan, sebenarnya JIS tak perlu membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
"Kami tidak berpengaruh dengan itu, penyidik tetap jalan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/4/2014).
Menurutnya, walaupun ada tim independen kemungkinan itu untuk audit mereka dan peneyelidikan internal mereka. Kabid menegaskan, pihaknya tidak terlalu memusingkan dengan tim independen bentukan JIS.
"Mungkin mereka hanya mau tahu saja, jadi untuk penyidik jalan terus," tegasnya.
Dia juga menegaskan, kalau ada agen itu tidak dibenarkan karena penyidik tentunya hanya dari pihaknya. Selain itu, pihaknya juga tidak akan memberikan informasi kepada tim tersebut begitu juga sebaliknya.
Penyidik tidak akan meminta hasilnya karena penyidik juga bekerja secara independen dan profesional. Sehingga, seandainya pihak JIS menutup-nutupi maka itu sudah melanggar undang-undang.
Baca juga:
JIS libatkan agen asing, ada apa?
(ysw)