DKI serius berangus PKL Monas

Selasa, 22 April 2014 - 16:01 WIB
DKI serius berangus...
DKI serius berangus PKL Monas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nampaknya tidak menolerir keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Monas, Jakarta Pusat. Bahkan, denda sebesar Rp20 juta bagi para pembeli dagangan PKL dinilai sudah tepat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendukung penuh penerapan kebijakan itu.

"Kami tak ada kewajiban menyediakan tempat untuk PKL di dalam kawasan Monas," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

Ahok menambahkan denda Rp20 juta itu sudah tepat. Karena sesuai hukum dagang, bila tidak ada yang beli tidak akan ada yang berdagang.

"Ini hukum dagang. Kalau tidak ada yang beli, tidak akan ada yang dagang. Kalau ada yang beli, maka yang dagang akan datang lebih banyak, butuhkan tempat lagi. Mau disediakan tempat di mana lagi," ungkap Ahok.

Ahok juga berkomitmen bahwa pihaknya akan terus melawan PKL, bahkan bila perlu ditempuh secara hukum.

Baca juga:
Jajan sembarangan di Monas kena denda Rp20 juta
Tangani PKL, Jokowi dapat rapor merah
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0614 seconds (0.1#10.140)