Keluarga korban optimis LPSK beri pendampingan
A
A
A
Sindonews.com - Keluarga korban pelecehan seksual di TK JIS optimis akan mendapat bantuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Meski belum final namun kami yakin LPSK akan memberikan pendampingan bagi klien kami," ujar kuasa hukum korban, Andi Asrun kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan kantor LPSK, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Andi juga mengatakan bahwa LPSK akan menginvestigasi SMS ancaman yang dialamatkan kepada keluarga korban. Meski begitu, saat ini pihak keluarga harus melengkapi persyaratan-persyaratan prosedural.
"Dokumen-dokumen seperti akte kelahiran, KTP, KK yang seperti itu baru setelah itu kami yakin kami dapat perlindungan dan LPSK akan segera jalan," ujarnya.
Senada dengan pengacaranya, ibunda korban kejahatan seksual sangat yakin bahwa LPSK akan memberikan pendampingan untuk keluarganya.
"Saya kan warga negara Indonesia yang baik pasti mereka (LPSK) mau melindungi saya," ujarnya.
Baca juga:
Ibu korban kejahatan seksual di JIS datangi LPSK
Keluarga korban diteror 'ibu menteri'
"Meski belum final namun kami yakin LPSK akan memberikan pendampingan bagi klien kami," ujar kuasa hukum korban, Andi Asrun kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan kantor LPSK, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Andi juga mengatakan bahwa LPSK akan menginvestigasi SMS ancaman yang dialamatkan kepada keluarga korban. Meski begitu, saat ini pihak keluarga harus melengkapi persyaratan-persyaratan prosedural.
"Dokumen-dokumen seperti akte kelahiran, KTP, KK yang seperti itu baru setelah itu kami yakin kami dapat perlindungan dan LPSK akan segera jalan," ujarnya.
Senada dengan pengacaranya, ibunda korban kejahatan seksual sangat yakin bahwa LPSK akan memberikan pendampingan untuk keluarganya.
"Saya kan warga negara Indonesia yang baik pasti mereka (LPSK) mau melindungi saya," ujarnya.
Baca juga:
Ibu korban kejahatan seksual di JIS datangi LPSK
Keluarga korban diteror 'ibu menteri'
(ysw)