Ibu korban kejahatan seksual di JIS datangi LPSK

Selasa, 22 April 2014 - 09:55 WIB
Ibu korban kejahatan seksual di JIS datangi LPSK
Ibu korban kejahatan seksual di JIS datangi LPSK
A A A
Sindonews.com - Keluarga bocah pelecehan seksual oleh petugas kebersihan di TK Jakarta International School (JIS) akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi Korban hari ini, Selasa (22/4/2014).

"Hari ini jam 10 pagi ibu korban anak TK JIS akan ke LPSK" ujar Kuasa Hukum, Andi Asrun melalui pesan singkat kepada Sindonews, Senin 21 April 2014 malam.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban beralamat di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat.

Namun hingga kini belum diketahui tujuan dari kedatangan ibu korban dari pihak pengacara.

Sebelumnya, keluarga korban melalui kuasa hukum OC KAligis menggugat sekolah internasional tersebut sebesar Rp110 miliar ke Pengdilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya sekolah, keluarga korban juga menggugat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) karena dianggap lalai hingga terjadi kasus ini.

Baca juga:
Investigasi internal JIS libatkan Amerika
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3680 seconds (0.1#10.140)