Kejagung diserbu warga Bekasi

Senin, 21 April 2014 - 14:54 WIB
Kejagung diserbu warga Bekasi
Kejagung diserbu warga Bekasi
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 1.000 massa dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia geruduk Kejaksaan Agung. Mereka menuntut agar kasus penyerobotan tanah negara di Bekasi, Jawa Barat yang di SP3 oleh Kejati Bekasi ditelusuri.

Kuasa Hukum warga, Zaini Mustofa mengatakan, pihaknya merasa apa yang dilakukan oleh Kejati Bekasi dengan menerbitkan SP3 menimbulkan kecurigaan.

"Berkasnya sudah lengkap sejak Desember tahun lalu, tapi baru dilimpahkan April. Tapi, sekarang sudah mau di SP3," tegasnya di lokasi, Senin (21/4/2014).

Dalam aksi yang sempat ricuh tersebut, pihaknya meminta kepada Kejagung untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Kejati Jawa Barat dan Kejari Bekasi.

"Karena tersangka AEB sempat bicara kalau Tidak ada yang bisa memproses hukum dirinya karena dia sudah mengatur semuanya," tukasnya.

Pihaknya berharap, Kejagung segera mengusut dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh anak buahnya di Kejati Jawa Barat dan Kejari Bekasi.

"Kalau masih tidak ditanggapi, kami akan turunkan massa yang lebih banyak lagi," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6997 seconds (0.1#10.140)