Bocah TK dicabuli, ini yang dilakukan Disdik
A
A
A
Sindonews.com - Kasus pencabulan yang menimpa bocah TK di Jakarta Internasional School (JIS) membuat sejumlah pihak terkejut. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI sendiri langsung mengeluarkan edaran ke sekolah-sekolah.
Kepala Disdik DKI, Lasro Marbun mengatakan, hari ini pihaknya mengeluarkan edaran ke sekolah-sekolah. Intinya, sekolah harus lebih meningkatkan lagi keamanan dan kenyaman para anak didiknya.
"Surat edarannya sudah saya tanda tangani, mungkin sudah dikirim ke sekolah di Jakarta. Sekolah diminta lebih mewaspadai lagi keamanan terkait kasus yang terjadi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Mengenai antisipasi yang diintruksikan kepada tiap sekolah, Lasro mengatakan tidak ada yang khusus. DIsdik hanya melakukan imbauan, namun semua tindakan tergantung dari sekolah.
"Kami hanya sekedar mengingatkan lagi sekolah, agar kasus tersebut tidak terulang di sekolah lain," terangnya.
Mengenai pengendalian secara langsung, Lasro menegaskan itu bukan kapasitas Disdik DKI Jakarta. Kewenangan melakukan pembinaan tersebut berada di Kemendikbud.
Baca juga:
Psikolog: Pelecehan seks di sekolah sangat memprihatinkan
Ini hukuman yang pantas bagi pedofilia
Kepala Disdik DKI, Lasro Marbun mengatakan, hari ini pihaknya mengeluarkan edaran ke sekolah-sekolah. Intinya, sekolah harus lebih meningkatkan lagi keamanan dan kenyaman para anak didiknya.
"Surat edarannya sudah saya tanda tangani, mungkin sudah dikirim ke sekolah di Jakarta. Sekolah diminta lebih mewaspadai lagi keamanan terkait kasus yang terjadi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Mengenai antisipasi yang diintruksikan kepada tiap sekolah, Lasro mengatakan tidak ada yang khusus. DIsdik hanya melakukan imbauan, namun semua tindakan tergantung dari sekolah.
"Kami hanya sekedar mengingatkan lagi sekolah, agar kasus tersebut tidak terulang di sekolah lain," terangnya.
Mengenai pengendalian secara langsung, Lasro menegaskan itu bukan kapasitas Disdik DKI Jakarta. Kewenangan melakukan pembinaan tersebut berada di Kemendikbud.
Baca juga:
Psikolog: Pelecehan seks di sekolah sangat memprihatinkan
Ini hukuman yang pantas bagi pedofilia
(ysw)