Korban trauma berat, polisi gandeng KPAI
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) guna melakukan konseling terhadap korban pelecehan seksual di TK Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan.
Bahkan, KPAI diminta untuk melakukan pendampingan penuh terhadap korban yang masih di bawah umur.
"Korban mengalami trauma yang cukup berat, jadi kami meminta korban didampingi oleh KPAI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Disebutkan, korban masih mengalami trauma. Sesekali bocah keturunan Belanda itu kerap berteriak-teriak ketika diajak berkomunikasi.
"Dia masih mengalami sindrom yang menyakitkan. Oleh karena itu, mulai malam hari ini kami akan melakukan terapi healing pada korban," ujar Sekretaris KPAI Erlinda kemarin.
Erlinda menjelaskan, penyembuhan terapi akibat trauma itu akan dilakukan di kediaman korban di kawasan Pondok Indah. Diketahui terapi yang akan dijalankan nantinya akan dilakukan minimal satu minggu dan maksimal selama satu bulan.
Bukan hanya itu, KPAI juga akan memberikan pengetahuan pada orangtua korban terkait penanganan kondisi anaknya. Dalam terapi penyembuhan itu, baik orangtua atau anak juga akan dievaluasi.
"Itu perlu dilakukan untuk mengetahui perkembangan mereka. Dengan demikian, kami tahu trauma yang dialami korban sudah sejauhmana," tegasnya.
Baca:
Polisi periksa kejiwaan 2 terduga pencabul di JIS
Bocah TK elit dilecehkan petugas kebersihan
Bahkan, KPAI diminta untuk melakukan pendampingan penuh terhadap korban yang masih di bawah umur.
"Korban mengalami trauma yang cukup berat, jadi kami meminta korban didampingi oleh KPAI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Disebutkan, korban masih mengalami trauma. Sesekali bocah keturunan Belanda itu kerap berteriak-teriak ketika diajak berkomunikasi.
"Dia masih mengalami sindrom yang menyakitkan. Oleh karena itu, mulai malam hari ini kami akan melakukan terapi healing pada korban," ujar Sekretaris KPAI Erlinda kemarin.
Erlinda menjelaskan, penyembuhan terapi akibat trauma itu akan dilakukan di kediaman korban di kawasan Pondok Indah. Diketahui terapi yang akan dijalankan nantinya akan dilakukan minimal satu minggu dan maksimal selama satu bulan.
Bukan hanya itu, KPAI juga akan memberikan pengetahuan pada orangtua korban terkait penanganan kondisi anaknya. Dalam terapi penyembuhan itu, baik orangtua atau anak juga akan dievaluasi.
"Itu perlu dilakukan untuk mengetahui perkembangan mereka. Dengan demikian, kami tahu trauma yang dialami korban sudah sejauhmana," tegasnya.
Baca:
Polisi periksa kejiwaan 2 terduga pencabul di JIS
Bocah TK elit dilecehkan petugas kebersihan
(mhd)