Polisi bongkar judi bola online beromzet miliaran rupiah

Rabu, 16 April 2014 - 09:42 WIB
Polisi bongkar judi bola online beromzet miliaran rupiah
Polisi bongkar judi bola online beromzet miliaran rupiah
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya bongkar judi bola online yang beromzet puluhan miliar rupiah. Dari penggerebekan itu, polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku yang menjadi penyelenggara judi tersebut.

"'Gaji tersangka hanya Rp4 juta per bulan, sementara omzet ke pusatnya bisa mencapai Rp30 miliar," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa 15 April 2014.

Dia menjelaskan, judi online itu memiliki peraturan seperti harus membayar uang pendaftaran sebesar Rp50 ribu. Setelah itu diberi username dan password agar bisa ikut bertaruh. Minimal taruhan Rp50 ribu dan maksimal Rp100 juta.

Jika taruhan itu mencapai Rp100 juta, kata dia, maka pengiriman uangnya harus melalui transfer melalui rekening. Sedangkan bagi yang menang, tambahnya, pemenang itu bisa mengambi uang tersebut pada hari Selasa atau Jumat. Para tersangka hanya agen dan pusatnya diduga berada di Kamboja.

Herry menambahkan, situs www.sbobet.com yang dijadikan untuk berjudi itu kini sudah ditutup pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga akan melakukan penyelidikan melalui dunia maya terkait situs judi tersebut.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menambahkan, ketiga tersangka itu dibekut di tempat yang berbeda-beda. Ada yang di Duren Sawit, Jakarta Timur, dan di wilayah Grogol, Jakarta Barat.

"Tersangka yang ditangkap adalah SG (38), AN (37), dan DJ (49)," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8685 seconds (0.1#10.140)