Kak Seto: Sekolah internasional ceroboh

Selasa, 15 April 2014 - 14:53 WIB
Kak Seto: Sekolah internasional ceroboh
Kak Seto: Sekolah internasional ceroboh
A A A
Sindonews.com - Kasus pencabulan yang menimpa bocah TK di sekolah internasional di Pondok Indah ternyata tak luput dari perhatian pemerhati sekaligus psikolog anak, Seto Mulyadi.

"Saya menyesali keadaan ini dan sangat memprihatinkan," ujar Kak Seto saat dihubungi Sindonews, Selasa (15/4/2014).

Kak Seto, menjelaskan bahwa dalam UU Nomor 23 Tahun 2002, pasal 54 menyatakan bahwa anak di dalam lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah, atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan.

"Mengacu dari Undang-Undang yang harusnya diselidiki adalah sekolah TK tersebut, seharusnya sekolah tersebut dapat menyeleksi petugas atau karyawan sebelum masuk ke sekolah itu," tegasnya.

Kak seto juga menegaskan bahwa penanganan hukum juga harus dialamatkan ke sekolah bocah TK tersebut belajar.

"Mungkin sanksi sendiri bisa dari Kemendikbud namun tak menutup kemungkinan karena bertaraf Internasional maka ada sanksi dari Kementerian Luar Negeri misalnya," ujarnya.

Baca juga:
Pelaku pencabulan bocah di sekolah ternyata homo
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4512 seconds (0.1#10.140)