Polisi: Ranah pidana tentu kita tindak

Selasa, 15 April 2014 - 01:35 WIB
Polisi: Ranah pidana...
Polisi: Ranah pidana tentu kita tindak
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian mengakui, hingga saat ini belum ada permintaan dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta soal pengawasan untuk keberadaan bangku trotoar. Tetapi, jika sudah ada yang hilang dan rusak tentu sudah menjadi ranah kepolisian untuk menindaknya.

"Jika sudah merusak atau mencuri tentu sudah masuk ranah pidana, dan tentu akan kita tindak," tegas Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/4/2014).

Salah seorang warga Jakarta, Andry mengaku kecewa dengan tindakan oknum yang merusak ataupun bangku itu. Karena, menurut dia, bangku itu cukup membantu untuk pekerja yang menggunakan angkutan umum.

Padahal, kata dia, bangku trotoar itu banyak kegunaannya untuk masyarakat, tidak hanya warga DKI Jakarta. Maka itu, dia meminta, polisi segera menuntaskan kasus pencurian dan perusakan itu.

"Saya berharap aksi pencurian dan pengrusakan bangku trotoar bisa dihentikan, sebab bangku trotoar sangat membantu saya menghabiskan waktu," tuturnya.

Baca:
DKI gandeng TNI & Polri awasi bangku trotoar
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0879 seconds (0.1#10.140)