Putus sekolah, 3 pemuda edarkan ganja

Senin, 14 April 2014 - 22:59 WIB
Putus sekolah, 3 pemuda edarkan ganja
Putus sekolah, 3 pemuda edarkan ganja
A A A
Sindonews.com - Tiga pemuda putus sekolah ditangkap polisi. Ketiga pemuda itu, ditangkap anggota narkoba Polsek Menteng, Jakarta Pusat, saat melakukan transaksi ganja di Jalan Kedoya Garden (wesling), Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ketiga pemuda putus sekolah itu di antaranya adalah Rahmat Randi Pratama alias Botel, Agus Mardianto alias Gemblong dan Hariyanto alias Bhotax. Saat digeledah, mereka kedapatan menyimpan satu paket daun ganja kering siap edar yang terbungkus koran seberat 6,87 gram.

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, mereka nekat menjual ganja lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. Tersangka juga sudah putus sekolah sejak SMU sehingga untuk mendapatkan pekerjaan sangat sulit.

"Kita sudah putus sekolah, dahulu di DO (drop out) karena sering mabuk," kata tersangka di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2014).

Selain itu, Kapolsek Menteng AKBP Gunawan mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Menteng, di Jalan Setia Kawan, Gambir, Jakarta Pusat. Setelah dilakukan pemantauan, ternyata transaksi itu bergeser ke Jalan Kedoya Garden (wesling), Kel Kedoya Selatan, kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Jadi motifnya, setelah ada kesepakatan transaksi, mereka sering berpindah-pindah lokasi. Dari pengakuan tersangka, mereka sengaja karena untuk menghindari polisi," terangnya.

Kemudian saat lokasi kembali bergeser, petugas kepolisian yang telah melakukan pengintaian langsung menyergap ketiga pelaku berikut barang bukti ganja kering milik mereka.

"Ketiga tersangka berikut barang bukti satu paket ganja kering, langsung kita amankan ke Mapolsek Menteng. Setelah dilakukan uji labolatorium, ketiga tersangka juga positif menggunakan narkotika," terang Kapolsek kepada wartawan.

Akibat tindakannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sementara ini, kasus masih dalam pengembangan dan pendalaman oleh penyidik. Darimana tersangka mendapatkan narkotika itu, kita juga masih lakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5231 seconds (0.1#10.140)