Intel polisi gadungan peras saksi parpol

Senin, 14 April 2014 - 15:03 WIB
Intel polisi gadungan peras saksi parpol
Intel polisi gadungan peras saksi parpol
A A A
Sindonews.com - Seorang pemuda berinisial MR (28) dibekuk polisi karena mengaku sebagai anggota intel polisi. pelaku ditangkap setelah berusaha memeras korbannya yang tak lain saksi dari partai politik (parpol).

Kejadian berawal saat Regi Marlian, seorang saksi di posko Parpol Gerindra, Senin (14/4/2014) dini hari tadi sedang beristirahat usai menjadi saksi penghitungan suara. Tiba-tiba pelaku datang meminta STNK Suharyadi, teman korban yang saat itu juga berada di lokasi kejadian.

Selanjutnya Suharyadi menyampaikan kejadian tersebut pada Regi. Akhirnya Suharyadi dan korban menemui pelaku dan meminta STNK.

Namun pelaku malah meminta tebusan uang kepada korban untuk dibarter dengan STNK dan terjadi cekcok mulut. Selanjutnya pelaku memukul mulut dan pipi korban hingga terluka berdarah.

Saat teman-teman korban datang, pelaku mengeluarkan senjata berbentuk pistol sambil mengatakan, "Saya intel, berani maju saya tembak kamu".

Warga kemudian menghubungi Anggtota Pospol Cisalak Aiptu Budi, yang langsung dihubungkan ke Mako Polsek dan mencoba menengahi.

"Anggota Reskrim kami akhirnya meminta kartu anggotanya, ternyata pelaku tidak tidak bisa menunjukkan identitas dan menyambungkan telepon agar saya berbicara dengan komandannya, dan ketahuan berbohong," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo, Senin (14/4/2014).

Akhirnya tubuh MR digeledah dan berhasil diamankan sepucuk air softgun. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek dan dilakukan penyelidikan.

"Pelaku kami periksa dimintai keterangan dan barang bukti kami sita," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7737 seconds (0.1#10.140)