Dibobol maling, Jadi alami kerugian Rp200 juta
A
A
A
Sindonews.com - Toko arloji di lantai 2 No 73 Gedung Metro Atom, Pasar Baru, Jalan H Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat dibobol maling. Akibat kejadian itu, toko arloji bernama Indo Arloji mengalami kerugian sebesar Rp200 juta.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Jadi Santoso (40). Saat itu, dia hendak membuka toko arlojinya itu. Namun, dia mendapati kunci lubang pintu rolling door sudah dalam keadaan rusak.
Selain itu, satu gembok rolling door toko itu juga sudah hilang. Bahkan, akibat kejadian itu 172 jam tangan dagangannya ludes dibawa pelaku. Ratusan arloji itu diperkirakan senilai Rp200 juta.
Korban kemudian mendatangi Polsek Sawah Besar untuk mengadukan nasibnya. Pria warga Jalan Bandengan Utara I, Gg. Langgar, RT 09/12, Pekojan, Tambora, itu membuat laporan kepolisian atas kejadian yang menimpanya.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitongan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi mata. Sambungnya, pihaknya langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Setelah kejadian, kita lakukan pengecekan dan melakukan olah TKP. Setelah itu, kita membuat Laporan Polisi dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk penyelidikan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Sementara untuk dugaan jumlah para pelaku pencurian, dia enggan menduga-duga. Karena, sambungnya, kasus ini masih terus didalami.
"Kita tidak bisa menduga. Saat ini prosesnya masih kita kumpulkan dan mintai keterangan saksi-saksi. Jika sudah ada titik terang terkait siapa pelakunya, nanti pelaku akan kita lakukan pengejaran," tandasnya.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Jadi Santoso (40). Saat itu, dia hendak membuka toko arlojinya itu. Namun, dia mendapati kunci lubang pintu rolling door sudah dalam keadaan rusak.
Selain itu, satu gembok rolling door toko itu juga sudah hilang. Bahkan, akibat kejadian itu 172 jam tangan dagangannya ludes dibawa pelaku. Ratusan arloji itu diperkirakan senilai Rp200 juta.
Korban kemudian mendatangi Polsek Sawah Besar untuk mengadukan nasibnya. Pria warga Jalan Bandengan Utara I, Gg. Langgar, RT 09/12, Pekojan, Tambora, itu membuat laporan kepolisian atas kejadian yang menimpanya.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitongan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi mata. Sambungnya, pihaknya langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Setelah kejadian, kita lakukan pengecekan dan melakukan olah TKP. Setelah itu, kita membuat Laporan Polisi dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk penyelidikan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Sementara untuk dugaan jumlah para pelaku pencurian, dia enggan menduga-duga. Karena, sambungnya, kasus ini masih terus didalami.
"Kita tidak bisa menduga. Saat ini prosesnya masih kita kumpulkan dan mintai keterangan saksi-saksi. Jika sudah ada titik terang terkait siapa pelakunya, nanti pelaku akan kita lakukan pengejaran," tandasnya.
(mhd)