Buang bayi, Siti Badriah ditangkap polisi

Selasa, 08 April 2014 - 15:12 WIB
Buang bayi, Siti Badriah ditangkap polisi
Buang bayi, Siti Badriah ditangkap polisi
A A A
Sindonews.com - Setelah melakukan penelusuran ke seluruh bidan, rumah sakit, dan dukun beranak, Polsek Cikarang Barat akhirnya berhasil menemukan ibu yang tega membuang bayinya beberapa waktu lalu.

Siti Badriah alis Badrun (41) diamankan petugas kurang dari 24 jam setelah petugas mengetahui keberadaan pelaku.

"Pelaku kami tangkap dirumah kontrakanya pada Senin (7 April 2014) sekitar pukul 17.00 WIB, tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Andre Librian kepada wartawan dalam gelar perkara penangkapan Siti Badriah di Mapolsek Cikarang Barat, Selasa (8/4/2014).

Menurut Andre, pelaku adalah seorang sekurity PT Toyoseal Indonesia, di kawasan Industri MM 2100.

Siti Badriah ditangkap anggota dari hasil penyelidikan dan pengejaran di setiap rumah sakit, rumah bersalin dan dukun beranak. Motifnya, bayi tersebut hasil hubungan gelap.

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi yang menderita bibir sumbing ditemukan warga terbungkus dalam tas coklat. Bayi yang diperkirakan baru berusia satu minggu tersebut diduga dibuang oleh ibu kandungnya di Kampung Cibitung Kaum, RT o7/013, Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu 6 April 2014 malam.

Baca juga:
Terlahir sumbing, bayi ini dibuang orangtuanya
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7022 seconds (0.1#10.140)