DPRD desak Pemkab Bekasi segera razia WNA ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi jangan sekadar mengeluarkan wacana untuk melakukan razia terhadap Warga Negara Asing (WNA) ilegal yang berada di wilayahnya. Maka itu, bagi WNA yang belum mempunyai Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) harus segera mengurus di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
"WNA harus segera didata," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim kepada wartawan di Bekasi, Minggu (6/4/2014).
Mustakim juga meminta kepada Disdukcapil dan Disnaker agar bersinergi dengan baik dalam pendataan WNA tersebut. Bahkan, dalam pendataan itu pemerintah setempat harus melibatkan pihak imigrasi. "Pihak imigrasi harus dilibatkan dalam pendataan WNA," imbuhnya.
Sementara Disnaker juga harus dilibatkan, kata dia, karena kapasitasnya, mengetahui jumlah tenaga asing yang baru didatangkan untuk dipekerjakan di Bekasi. Sehingga dengan begitu WNA yang ada di Kabupaten Bekasi lebih tertib lagi dalam administrasi kependudukan.
Selanjutnya, wewenang pihak imigrasi ikut andil dalam pendataan WNA yang masuk ke Indonesia. "Dalam razia itu memang semua pihak harus dilibatkan, Imigrasi, Disnaker, dan Disdukcapil untuk bekerja sama, karena kebanyakan WNA itu bekerja di kawasan industri," tandasnya.
Baca:
Usai pileg, Pemkab Bekasi ancam razia WNA
"WNA harus segera didata," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim kepada wartawan di Bekasi, Minggu (6/4/2014).
Mustakim juga meminta kepada Disdukcapil dan Disnaker agar bersinergi dengan baik dalam pendataan WNA tersebut. Bahkan, dalam pendataan itu pemerintah setempat harus melibatkan pihak imigrasi. "Pihak imigrasi harus dilibatkan dalam pendataan WNA," imbuhnya.
Sementara Disnaker juga harus dilibatkan, kata dia, karena kapasitasnya, mengetahui jumlah tenaga asing yang baru didatangkan untuk dipekerjakan di Bekasi. Sehingga dengan begitu WNA yang ada di Kabupaten Bekasi lebih tertib lagi dalam administrasi kependudukan.
Selanjutnya, wewenang pihak imigrasi ikut andil dalam pendataan WNA yang masuk ke Indonesia. "Dalam razia itu memang semua pihak harus dilibatkan, Imigrasi, Disnaker, dan Disdukcapil untuk bekerja sama, karena kebanyakan WNA itu bekerja di kawasan industri," tandasnya.
Baca:
Usai pileg, Pemkab Bekasi ancam razia WNA
(mhd)