Masuk busway, mobil kedutaan ditilang
A
A
A
Sindonews.com - Upaya polisi untuk mensterilkan jalur busway kembali digiatkan. Kali ini, petugas Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur (Satlantas Jaktim) menilang mobil milik kedutaan yang menyerobot busway.
Berdasarkan pantauan di TMC Polda Metro Jaya, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 14.15 WIB, Jumat Siang.
Tampak mobil Toyota bernomor polisi CD 27 84 nekat menerobos busway di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Pengemudi mobil kedutaan tersebut langsung ditilang oleh petugas Satlantas Polres Jaktim.
Tak jauh dari lokasi tersebut, sejumlah polisi juga menghentikan sejumlah peserta kampanye yang tidak mengindahkan tertib lalu lintas. Peserta kampanye yang tidak menggunakan helm juga langsung ditilang.
Berdasarkan pantauan di TMC Polda Metro Jaya, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 14.15 WIB, Jumat Siang.
Tampak mobil Toyota bernomor polisi CD 27 84 nekat menerobos busway di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Pengemudi mobil kedutaan tersebut langsung ditilang oleh petugas Satlantas Polres Jaktim.
Tak jauh dari lokasi tersebut, sejumlah polisi juga menghentikan sejumlah peserta kampanye yang tidak mengindahkan tertib lalu lintas. Peserta kampanye yang tidak menggunakan helm juga langsung ditilang.
(ysw)