Dituding tabrak lari, pengemudi Jazz bingung

Jum'at, 04 April 2014 - 09:24 WIB
Dituding tabrak lari,...
Dituding tabrak lari, pengemudi Jazz bingung
A A A
Sindonews.com - Kasus tabrak lari yang menimpa pegawai Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Sudinhub Jaktim) kemarin masih terus diselidiki. Pengemudi Honda Jazz B 95 RAS yang diduga kabur justru kebingungan ketika diperiksa polisi.

Setelah kasus tabrak lari ini ramai, pengemudi Jazz B 95 RAS justru heran karena dituduh melakukan tabrak lari. Berdasarkan pemeriksaan fisik kendaraan yang dilakukan polisi, juga tidak ditemukan adanya bekas benturan.

Kanit Laka Lantas Satuan Wilayah Jakarta Timur AKP Agung Budi Leksono mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, belum ada cukup bukti pengendara mobil berwarna putih itu menabrak korban.

"Pemilik juga pengendara mobil Jazz itu mengaku tidak mengetahui adanya kejadian kecelakaan tersebut," ujar Agung saat dihubungi, Jumat (4/4/2014).

Menurutnya, saat lewat di TKP tidak terjadi ada apa-apa. Bahkan pengendara itu tahu ada kecelakaan yang melibatkannya dari media yang menyebut nomor polisi mobil.

"Kami masih kembangkan kasus ini, masih perlu bukti dan saksi lainnya yang benar-benar melihat kejadian. Untuk pemilik mobil sudah kami periksa dan masih sebagai saksi," ungkap Agung.

Sebelumnya diberitakan, pegawai Sudinhub Jaktim bernama Edy Surahmat menjadi korban tabrak lari di Jalan Alu-alu Rawamangun, Jakarta Timur. Hingga saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Persahabatan dalam konisi kritis.

Baca juga:
Tabrak pegawai Dishub, Jazz langsung ngacir
Mobil penabrak anggota Dishub diduga milik polisi
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.140)