Operasional Panti Samuel di Tangerang ternyata ilegal

Jum'at, 28 Februari 2014 - 16:06 WIB
Operasional Panti Samuel...
Operasional Panti Samuel di Tangerang ternyata ilegal
A A A
Sindonews.com - Kasus penganiayaan terhadap anak Panti Asuhan Samuel di Perumahan Gading Serpong, Sektor 6, Kelapa dua, Kabupaten Tangerang membuat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar geram.

Apalagi diketahui, ternyata operasional panti tersebut di Kabupaten tangerang ternyata tidak dilengkapi izin.

Diakui Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Panti Asuhan Samuel ditahun 2012 lalu pernah mengajukan izin, akan tetapi karena ditolak warga sekitar akhirnya pengurusan administrasinya tidak diurus.

"Harusnya mereka tidak beroperasi, tapi malahan tetap beroperasi, padahal izinnya tidak ada dari pemerintah. Itulah yang menyebabkan mereka pindah-pindah," tegasnya, Jumat (28/2/2014).

Agar kasus ini tak terulang, Zaki menginstruksikan Dinsos untuk segera melakukan pendataan ulang seluruh panti yang ada di Kabupaten Tangerang.

Tidak hanya panti asuhan saja melainkan juga panti jompo dan juga tempat-tempat penitipan anak.

"Kemarin saya sudah ke lokasi dan saya juga sudah instruksikan Dinsos untuk melakukan pendataan dan pengawasan secara continue terhadap panti-panti ini," katanya.

Hal ini kata Zaki dilakukan agar Pemkot tidak lagi kecolongan dengan aktivitas yang dilakukan.

"Kita akan arahkan bagi panti-panti yang belum terdaftar untuk mengurus administrasinya agar masuk dalam pengawasan, " tegasnya.

Baca juga:
Kuasa hukum: Panti Samuel kok belum disteril
8 anak belum dievakuasi dari Panti Asuhan Samuel
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0969 seconds (0.1#10.140)