Ngumpet di vila, komplotan ranmor digulung

Rabu, 26 Februari 2014 - 17:26 WIB
Ngumpet di vila, komplotan ranmor digulung
Ngumpet di vila, komplotan ranmor digulung
A A A
Sindonews.com - Aksi komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung digulung ketika sedang membagi hasil pencurian di sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor. Tiga dari enam pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya kabur saat disergap.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga, bahwa ada sekelompok orang mencurigakan di sebuah vila.

Setelah ditelusuri, pihaknya berhasil menangkap enam pelaku Joni Ismail (22), Sajudin (28), Dedi Gunawan (21), Emron (22), Yusrizal (25), dan Samsul Haris (30).

"Mereka sedang berpesta dan membagi hasil rampokan," terang Adex di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).

Tiga di antaranya harus ditembak polisi lantaran mencoba melarikan diri. Sementara, tiga pelaku yang masih pengejaran adalah Iwan, Anto, dan Kuncen, kini masuk daftar pencarian orang.

"Mereka adalah kelompok Lampung dan beraksi menggunakan senjata api rakitan," ujarnya.

Seluruh pelaku mengaku selama dua bulan ini sudah delapan kali berhasil mencuri sepeda motor dan kemudian dijual dengan harga murah kepada penadah.

Kelompok ini terbentuk sejak awal 2012 dan sasarannya sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan. Sementara, untuk hasil jarahan sepeda motor. Mereka menjualnya kepada seorang penadah bernama Kuncen.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8725 seconds (0.1#10.140)