Berbekal perjanjian, Hercules bantah tudingan pemerasan

Selasa, 25 Februari 2014 - 18:41 WIB
Berbekal perjanjian, Hercules bantah tudingan pemerasan
Berbekal perjanjian, Hercules bantah tudingan pemerasan
A A A
Sindonews.com - Usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) terdakwa Hercules Rozario Marshall membantah semua keterangan saksi yang menuduhnya melakukan pemerasan.

Hercules memang mengakui menerima sejumlah uang, namun semuanya resmi karena tertuang dalam perjanjian dan ditandatangani.

"Saya serahkan semua proses hukum ini kepada kuasa hukum saya. Biarkan kuasa hukum saya yang memproses semuanya," ungkap Hercules ketika leuar ruang sidang, Selasa (25/2/2014).

Pengacara Hercules, OC Kaligis mengaskan, proses hukum ini jelas rekayasa. Sebab, semua jelas jika tidak ada kasus pemerasan ataupun pencucian uang seperti yang dituduh pihak kepolisian.

"Semua ada surat perjanjian, dan itu sudah jadi bukti bahwa tidak adanya paksaan atau pemerasaan yang dilakukan klien saya. Sekali lagi saya tekankan bahwa hukum harus berjalan adil.

Baca juga:
Sukanto mengaku setor ratusan juta ke Hercules
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4856 seconds (0.1#10.140)