Konsep megapolitan dinilai terlambat
A
A
A
Sindonews.com - Konsep megapolitan yang sedang dimatangkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinilai terlambat. Konsep itu seharusnya diimplementasikan sejak dahulu, sehingga tidak ada ketimpangan ibu kota dan daerah penyanggahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung.
Menurut dia, idealnya wilayah penyanggah itu disatukan secara administratif dalam satu provinsi. Tapi, hal itu akan menimbulkan banyak perbedaan pendapat.
"Dengan demikian, cara yang paling mudah dilakukan adalah agar konsep megapolitan terwujud sehingga daerah-daerah tersebut bisa terintegrasi termasuk secara ekonomi," ungkap Lisman kepada Sindo, Senin (24/2/2014).
Dia mengatakan, banyak pelaku industri yang kesulitan akibat tidak terintegrasinya Jabodetabek secara ekonomi. Saat ini pusat investasi internasional berada di Bekasi dengan perputaran uang mencapai triliunan rupiah. Namun pusat pemerintahan dan kantor pusat berada di Jakarta.
"Banyak pelaku industri yang mengeluhkan mengapa seluruh fasilitas terpusat di Jakarta, namun pusat investasi internasional berada di Bekasi. Akibatnya mengurus perizinan pun menjadi rumit," katanya.
Menurut Lisman, dengan konsep megapolitan bisa dikoordinasikan dengan pejabat setingkat menteri. Sambungnya, pejabat itulah yang akan mengatur lokasinya.
"Nanti menteri koordinator ini yang mengatur tentang alokasi proyek ekonomi di daerah mana, pemukiman daerah mana, serta menangani masalah-masalah lainnya seperti banjir," tutupnya.
Baca:
DPD matangkan rencana Megapolitan
Ini yang diperlukan untuk wujudkan megapolitan
Hal tersebut disampaikan oleh pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung.
Menurut dia, idealnya wilayah penyanggah itu disatukan secara administratif dalam satu provinsi. Tapi, hal itu akan menimbulkan banyak perbedaan pendapat.
"Dengan demikian, cara yang paling mudah dilakukan adalah agar konsep megapolitan terwujud sehingga daerah-daerah tersebut bisa terintegrasi termasuk secara ekonomi," ungkap Lisman kepada Sindo, Senin (24/2/2014).
Dia mengatakan, banyak pelaku industri yang kesulitan akibat tidak terintegrasinya Jabodetabek secara ekonomi. Saat ini pusat investasi internasional berada di Bekasi dengan perputaran uang mencapai triliunan rupiah. Namun pusat pemerintahan dan kantor pusat berada di Jakarta.
"Banyak pelaku industri yang mengeluhkan mengapa seluruh fasilitas terpusat di Jakarta, namun pusat investasi internasional berada di Bekasi. Akibatnya mengurus perizinan pun menjadi rumit," katanya.
Menurut Lisman, dengan konsep megapolitan bisa dikoordinasikan dengan pejabat setingkat menteri. Sambungnya, pejabat itulah yang akan mengatur lokasinya.
"Nanti menteri koordinator ini yang mengatur tentang alokasi proyek ekonomi di daerah mana, pemukiman daerah mana, serta menangani masalah-masalah lainnya seperti banjir," tutupnya.
Baca:
DPD matangkan rencana Megapolitan
Ini yang diperlukan untuk wujudkan megapolitan
(mhd)