Peran anggota geng Tangki Boys yang ditetapkan tersangka

Kamis, 20 Februari 2014 - 11:07 WIB
Peran anggota geng Tangki Boys yang ditetapkan tersangka
Peran anggota geng Tangki Boys yang ditetapkan tersangka
A A A
Sindonews.com - Tindakan anarkis yang dilakukan geng motor Tangki Boys berhasil diredam anggota Polsek Pondok Gede setelah mencokok belasan pelaku. Mereka yang masih berusia remaja ini memiliki peran masing-masing dalam penyerangan ke warnet D'Cornet, Pondok Gede, Bekasi.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol M Kunto Wibisono mengatakan, setelah melalui pemeriksaan, belasan remaja yang ditangkap ini sudah menjadi tersangka.

"Mereka memiliki peran masing-masing dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama," katanya di Mapolsek Pondok Gede, Rabu 19 Februari 2014 malam.

Ia menjelaskan, tersangka pertama adalah Gilbert (27). Mahasiswa ini berperan membeli air keras yang digunakan oleh pelaku lainnya saat melakukan perampasan sepeda motor. Rendy Kusuma alias Tompel yang juga mahasiswa berperan membawa motor rampasan Mio dan kedapatan membawa barang bukti berupa BB Gemini.

Sedangkan Nurdiansyah (19) perannya sebagai orang yang menyiram air keras. Resqy Kusuma Agung (19), perannya membacok korban.

Rio Sumantri (18), perannya membawa Samurai. FJ alias Bogay (16), pelajar SMK perannya membawa motor rampasan jenis Mio dan HP nokia.

Kemudian FAD (16) pelajar SMA, memegang bambu dan melakukan penganiayaan. IL (16) pelajar SMA perannya memegang samurai.

VDN alias Gicun (16) pelajar SMK peran membawa bambu dan memukul korban. TA alias Jomen (14) tidak sekolah, berperan membawa sajam dan MI (14) pelajar SMP membawa celurit.

Baca juga:
Geng motor berulah, warga Bekasi ketakutan
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5847 seconds (0.1#10.140)