PRT korban penganiayaan mengadu ke LPSK
A
A
A
Sindonews.com - Masih shock, Yuliana Leiwer (17) pembantu asal Ambon yang diduga menjadi korban penganiayaan majikannya berinisial LD istri MS perwira tinggi polisi berpangkat Brigjen urung dimintai keterangan.
"Korban masih shock. Seharusnya hari ini dimintai keterangan tambahan, tapi kita tunda," kata Sugeng Teguh Santoso, salah satu kuasa hukum korban dari LBH Keadilan Bogor Raya, saat ditemui di Polres Bogor Kota, Rabu (19/2/2014)
Tak hanya itu, pihaknya juga kini sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengadukan kasus yang dialami kliennya ini.
"Kita sudah adukan ini ke LPSK. Karena korban selama ini merasa di intimidasi oleh majikannya. Jadi status korban sekarang sudah dibawah perlindungan LPSK,," kata Sugeng.
Ia berharap agar pihak kepolisian bisa segera menyikapi kasus yang dialami oleh Yuliani.
"Kita lihat polisi Bogor cukup cepat. Tapi yang terpenting sekarang ini, polisi bisa segera selamatkan pembantu-pembantu lain di rumah itu. Karena mereka mengalami hal yang sama," katanya.
Menurutnya, polisi juga bisa segera melakukan pengamanan terhadap orang tua Yuliani yang kini masih bekerja juga di rumah orangtua majikannya di Medan.
"Kami khawatir dengan laporan ini, orangtua korban yang kini di Medan, mendapat tekanan dari keluarga pelaku," katanya.
Selain itu, menurut Sugeng, pihak LPSK sudah juga kabarnya berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan istri mantan perwira polisi ini.
"Ketua LPSK sudah berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri. Katanya akan terjunkan anggotanya ke Bogor," ungkapnya mengutip informasi dari LPSK.
Sementara itu, Yuliani yang ditemui di Polres Bogor Kota lebih banyak terdiam saat ditanyai oleh wartawan. Remaja asal Ambon masih tampak shock. Tidak terlihat wajah sumringahnya meski sudah keluar dari rumah sang majikan.
Yuliani datang ke ruang penyidik Sat Reskrim Polres Bogor Kota, didampingi oleh tiga orang kuasa hukumnya dari LBH Keadilan Bogor Raya.
Baca juga:
Aniaya pembantu, istri perwira polisi akan diperiksa
"Korban masih shock. Seharusnya hari ini dimintai keterangan tambahan, tapi kita tunda," kata Sugeng Teguh Santoso, salah satu kuasa hukum korban dari LBH Keadilan Bogor Raya, saat ditemui di Polres Bogor Kota, Rabu (19/2/2014)
Tak hanya itu, pihaknya juga kini sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengadukan kasus yang dialami kliennya ini.
"Kita sudah adukan ini ke LPSK. Karena korban selama ini merasa di intimidasi oleh majikannya. Jadi status korban sekarang sudah dibawah perlindungan LPSK,," kata Sugeng.
Ia berharap agar pihak kepolisian bisa segera menyikapi kasus yang dialami oleh Yuliani.
"Kita lihat polisi Bogor cukup cepat. Tapi yang terpenting sekarang ini, polisi bisa segera selamatkan pembantu-pembantu lain di rumah itu. Karena mereka mengalami hal yang sama," katanya.
Menurutnya, polisi juga bisa segera melakukan pengamanan terhadap orang tua Yuliani yang kini masih bekerja juga di rumah orangtua majikannya di Medan.
"Kami khawatir dengan laporan ini, orangtua korban yang kini di Medan, mendapat tekanan dari keluarga pelaku," katanya.
Selain itu, menurut Sugeng, pihak LPSK sudah juga kabarnya berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan istri mantan perwira polisi ini.
"Ketua LPSK sudah berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri. Katanya akan terjunkan anggotanya ke Bogor," ungkapnya mengutip informasi dari LPSK.
Sementara itu, Yuliani yang ditemui di Polres Bogor Kota lebih banyak terdiam saat ditanyai oleh wartawan. Remaja asal Ambon masih tampak shock. Tidak terlihat wajah sumringahnya meski sudah keluar dari rumah sang majikan.
Yuliani datang ke ruang penyidik Sat Reskrim Polres Bogor Kota, didampingi oleh tiga orang kuasa hukumnya dari LBH Keadilan Bogor Raya.
Baca juga:
Aniaya pembantu, istri perwira polisi akan diperiksa
(ysw)