Dimiskinkan JPU, bos kuali tertunduk
A
A
A
Sindonews.com - Tidak hanya menuntut Yuki Irawan bos kuali yang dituntut 13 tahun penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga meminta Yuki membayar restitusi (uang pengganti) bagi 62 buruh sebesar Rp17 miliar.
Dalam pembacaan tuntutan yang dilakukan JPU di Pengadilan Negeri Tangerang, terdakwa bos kuali Yuki Irawan juga diharuskan membayar restitusi sebesar Rp17 miliar. Mendengar tuntutan tersebut, Yuki Irawan nampak tertunduk dan menyerahkannya kepada kuasa hukumnya.
"Terdakwa harus membayar restitusi pemulihan mental dan fisik para korban Rp17 miliar kepada 62 buruh dengan subsider 1 tahun," kata JPU saat membacakan tuntutannya di PN Tangerang, Rabu (19/2/2014).
Sementara itu Slamet Yuwono, kuasa hukum Yuki Irawan mengaku aneh dengan tuntutan JPU yang dirasa berlebihan.
"Tuntutannya berlebihan, dalam persidangan jelas tidak terbukti adanya perbudakan seperti yang dituduhkan, 13 tahun itu lebay," katanya usai sidang.
Soal pembayaran Restitusi sebesar Rp17 miliar, Slamet menanggapi dingin, pasalnya kata Slamet harus pengajuan ini dilakukan terlalu dini.
Baca juga:
Bos kuali dituntut 13 tahun penjara
Dalam pembacaan tuntutan yang dilakukan JPU di Pengadilan Negeri Tangerang, terdakwa bos kuali Yuki Irawan juga diharuskan membayar restitusi sebesar Rp17 miliar. Mendengar tuntutan tersebut, Yuki Irawan nampak tertunduk dan menyerahkannya kepada kuasa hukumnya.
"Terdakwa harus membayar restitusi pemulihan mental dan fisik para korban Rp17 miliar kepada 62 buruh dengan subsider 1 tahun," kata JPU saat membacakan tuntutannya di PN Tangerang, Rabu (19/2/2014).
Sementara itu Slamet Yuwono, kuasa hukum Yuki Irawan mengaku aneh dengan tuntutan JPU yang dirasa berlebihan.
"Tuntutannya berlebihan, dalam persidangan jelas tidak terbukti adanya perbudakan seperti yang dituduhkan, 13 tahun itu lebay," katanya usai sidang.
Soal pembayaran Restitusi sebesar Rp17 miliar, Slamet menanggapi dingin, pasalnya kata Slamet harus pengajuan ini dilakukan terlalu dini.
Baca juga:
Bos kuali dituntut 13 tahun penjara
(ysw)