Buruh pelototi sidang Yuki di PN Tangerang
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus perbudakan Yuki Irawan, bos kuali yang melakukan perbudakan dipabrik kuali miliknya di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Selasa (19/2/2014).
Sebelum persidangan diluar gedung pengadilan, puluhan perwakilan dari berbagai aliansi serikat buruh, berorasi untuk mengawal jalannya sidang
Sempat terjadi kericuhan, saat kendaraan tahanan yang membawa Yuki tiba di PN Tangerang. Puluhan buruh itu langsung menghadang, dan meneriaki Yuki.
Petugas kepolisian yang mengamankan di lokasi itu berhasil meredam emosi para buruh, sehingga suasana kembali kondusif.
Hingga saat ini puluhan buruh diizinkan masuk keruangan sidang untuk mengikuti jalannya persidangan.
Keamanan di ruang pengadilan juga terlihat diperketat, petugas dengan senjata lengkap terlihat ditempatkan dibeberapa titik ruang sidang.
Untuk diketahui, hari ini JPU akan membacakan tuntutan kepada Yuki setelah sebelumnya pembacaan tuntutan gagal karena ketidak siapan JPU.
Saat ini sidang pembacaan tuntutan masih berjalan.
Baca juga:
Pembacaan tuntutan bos kuali ditunda
Sebelum persidangan diluar gedung pengadilan, puluhan perwakilan dari berbagai aliansi serikat buruh, berorasi untuk mengawal jalannya sidang
Sempat terjadi kericuhan, saat kendaraan tahanan yang membawa Yuki tiba di PN Tangerang. Puluhan buruh itu langsung menghadang, dan meneriaki Yuki.
Petugas kepolisian yang mengamankan di lokasi itu berhasil meredam emosi para buruh, sehingga suasana kembali kondusif.
Hingga saat ini puluhan buruh diizinkan masuk keruangan sidang untuk mengikuti jalannya persidangan.
Keamanan di ruang pengadilan juga terlihat diperketat, petugas dengan senjata lengkap terlihat ditempatkan dibeberapa titik ruang sidang.
Untuk diketahui, hari ini JPU akan membacakan tuntutan kepada Yuki setelah sebelumnya pembacaan tuntutan gagal karena ketidak siapan JPU.
Saat ini sidang pembacaan tuntutan masih berjalan.
Baca juga:
Pembacaan tuntutan bos kuali ditunda
(ysw)